icon-category Digilife

Indonesia Beralih ke TV Digital Mulai Agustus, Apa Bedanya dengan TV Analog?

  • 21 Jun 2021 WIB
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Dave Weatherall / Unsplash)

Uzone.id - Indonesia akan masuk ke era TV digital mulai tahun ini. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah punya jadwal bertahan dalam penghentian siaran TV analog.

Untuk tahap pertama paling lambat tanggal 17 Agustus 2021. Jadi tanggal 17 Agustus ke depan, TV analog sudah tidak bisa digunakan lagi. Oleh sebab itu, masyarakat harus beralih ke TV digital, seperti dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, pada 10 Juni lalu.

Kemudian, seperti dijelaskan Niken, tahap kedua paling lambat 31 Desember 2021. Selanjutnya, tahap ketiga tanggal 31 Maret 2022, tahap keempat tanggal 17 Agustus 2022, dan tahap kelima paling lambat 2 November 2022.

Penghentian siaran TV analog sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunan.

BACA JUGA: Chef Juna Lempar Piring di Master Chef Indonesia Jadi Viral

Apa itu TV Digital?

Indonesia tidak bisa menghindari peralihan TV analog ke siaran TV digital karena perkembangannya begitu pesat di dunia. TV digital bisa meningkatkan kapasitas layanan melalui efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

Siaran TV digital punya kemampuan multifungsi dan multimedia seperti layanan interaktif hingga informasi peringatan dini bencana.

Lewat Peraturan Menteri Kominfo No. 05 tahun 2012, Indonesia mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.

Pemerintah Indonesia berusaha untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat dan menganggapnya sebagai suatu peluang bagi pengembangan industri penyiaran nasional ke depan.

Sebelum menetapkan standar digital itu, pemerintah terlebih dahulu melakukan kajian dan konsultasi publik dengan melibatkan para stakeholders terkait.

Penyiaran televisi digital terrestrial adalah penyiaran yang menggunakan frekuensi radio VHF / UHF seperti halnya penyiaran analog, akan tetapi dengan format konten yang digital.

Dalam penyiaran televisi analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi signal akan makin melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang.

BACA JUGA: Review Samsung Galaxy M62: Harga Rp5 Jutaan, Baterai 7.000 mAh Tapi Minus 5G

Lain halnya dengan penyiaran TV digital yang terus menyampaikan gambar dan suara dengan jernih sampai pada titik dimana signal tidak dapat diterima lagi. Singkat kata, penyiaran TV digital hanya mengenal dua status: Terima (1) atau Tidak (0).

Artinya, apabila perangkat penerima siaran digital dapat menangkap sinyal, maka program siaran akan diterima. Sebaliknya, jika sinyal tidak diterima maka gambar-suara tidak muncul.

Dengan siaran digital, kualitas gambar dan suara yang diterima pemirsa jauh lebih baik dibandingkan siaran analog, dimana tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV.

Pada era penyiaran digital, penonton TV tidak hanya menonton program siaran tetapi juga bisa mendapat fasilitas tambahan seperti EPG (Electronic Program Guide) untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian.

Dengan siaran digital, terdapat kemampuan penyediaan layanan interaktif dimana pemirsa dapat secara langsung memberikan rating terhadap suara program siaran.

Semua negara harus telah menetapkan tahun migrasi dari siaran analog ke digital. Negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat bahkan telah mematikan siaran analog (analog switch-off) dan beralih ke siaran digital.

Pemerintah Indonesia menetapkan bahwa selambat-lambatnya implementasi penyiaran digital dimulai tahun 2012 dan di tahun-tahun berikutnya di kota-kota besar yang telah bersiaran digital akan dilakukan analog switch-off.

Dalam roadmap implementasi penyiaran televisi digital, Pemerintah merencanakan bahwa tahun 2018 akan dilakukan analog switch-off secara nasional.

Oleh karena itu, sejak kini masyarakat dan para pelaku industri agar mempersiapkan diri untuk melakukan migrasi dari era penyiaran televisi analog menuju era penyiaran televisi digital.

VIDEO Unboxing Xiaomi Mi 11 Lite, Cuma Menang Murah?

 

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini