icon-category Digilife

Kasus Pembobolan BI Ingatkan Kita: Segera Lapor BSSN Kalau Data Diretas

  • 21 Jan 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Bank sentral Indonesia atau Bank Indonesia (BI) mengalami peretasan data oleh kelompok hacker dunia yang menyebarkan ransomware Conti. 

Menurut pengamat sendiri, kelompok ransomware ini merupakan salah satu grup peretas ransomware berbahaya di dunia dan memiliki reputasi yang bagus sehingga apa yang mereka unggah sudah valid kebenarannya.

Melihat adanya kebocoran data yang mungkin mengganggu operasional dan membahayakan data-data penting lainnya, Bank Indonesia melakukan serangkaian tindakan termasuk berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Soal Bocornya Data BI, Komputer atau Server yang Dijebol?

Menanggapi hal ini, Kementerian Kominfo memberikan apresiasi kepada BI karena telah dengan cepat bertindak untuk melakukan upaya verifikasi, pemulihan, audit, dan mitigasi sistem elektronik mereka.

Untuk menghadapi kebocoran data yang kian marak terjadi, Kemenkominfo meminta para penyelenggara sistem elektronik atau PSE untuk segera melakukan koordinasi dengan BSSN apabila terjadi gangguan keamanan.

BSSN merupakan lembaga yang berwenang merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Data BI Dibobol, Pengamat: Indonesia Red Alert Serangan Siber

Tindakan lain yang akan dilakukan Kominfo adalah melakukan pengawasan terhadap komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data mereka pribadi yang dikelola.

Dedi Permadi selaku Juru Bicara Kemenkominfo, Jumat, (21/01/2022) mengatakan pengawasan ini dengan, “memperhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.”

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini