icon-category News

Keamanan Taksi Online Alasan Utama Konsumen Tetap Setia

  • 17 Mar 2017 WIB
Bagikan :

Rencana pemerintah memberlakukan tarif batas bawah dan batas atas untuk taksi berbasis aplikasi (taksi online) mendapat reaksi keras dari konsumen. Bahkan, mereka menyatakan tak akan beralih ke taksi konvensional walau tarif taksi online naik karena faktor keamanan.

Lukmanul Hakim, pegawai PLN, mengatakan bahwa tak terpengaruh dengan rencana pemberlakuan tarif baru bagi taksi online yang tak jauh beda dengan tarif taksi konvensional. Faktor keamanan dan kenyamanan yang menjadi pertimbangan Luky, panggilan akrab Lukmanul Hakim, untuk tak berpaling dari taksi online.

Baca Juga: Tarif Taksi Online Diatur, Begini Tanggapan Uber dan Go-Jek

"Saya tetap akan naik taksi online karena lebih aman dan nyaman. Identitas pengemudi jelas dan mudah terlacak jika ada sesuatu yang tidak kita inginkan," kata pegawai bagian  Pengelola Gedung dan Kendaraan Dinas Senior Manager dan Direksi PLN pada saat dihubungi di Jakarta hari ini, Jumat, 17 Maret 2017.

Dia lantas membadingkan dengan taksi konvensional. Terkadang, ucap Luky, identitas sopir yang tertera di dasboard mobil beda dengan identitas si pengemudi.

Identitas penumpang juga jelas pada taksi online sehingga tindakan negatif penumpang pun akan mudah ditangani.  

Simak: Pemerintah Akan Tempel Stiker Biru di Taksi Online

Endah Antono, guru di sebuah SMK swasta di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, juga tak akan meninggalkan taksi online karena keamanan dan kenyamanan. "Taksi online jauh lebih aman dibandingkan dengan taksi biasa karena terkontrol dengan perusahaan jasa transportasi online."

Selama menjadi konsumen taksi online, Endah mengatakan, dirinya tak pengalami keluhan yang berarti. Berbeda dengan pengemudi taksi konvensional yang suka ngebut dan sering mengajak bicara penunpang. "Tapi selama saya naik taksi online, pengemudinya sopan-sopan," ujar Endah. Bahkan, dia mengaku, "Saya tetap tidak mau naik taksi konvensional. Paling saya cari alternatif angkutan umum."

Menurut pelanggan taksi online lainnya, Masfufa Imas, dirinya tidak pernah kecewa dengan pelayanan taksi online yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan penumpang. "Pengemudinya bisa dipercaya. Mereka kebanyakan menguasai jalan karena dibekali aplikasi pencari jalan," ucap guru SDN Pela Mampang, Jakarta Selatan, tersebut.

Baca: Jakarta Larang Mobil Silinder Kecil Jadi Taksi Online 

Pemerintah akan mengatur tarif termurah taksi berbasis aplikasi online mulai bulan depan. Ketentuan itu terdapat dalam revisi peraturan Menteri Perhubungan tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek yang berlaku mulai 1 April mendatang. “Nanti ada tarif batas atas dan batas bawah,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto, di kantornya, Selasa, 14 Maret 2017, seperti dimuat dalam Koran Tempo, 15 Maret 2017.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) pernah memprotes tidak adanya aturan tarif batas bawah taksi berbasis aplikasi online. Walhasil, taksi jenis baru ini leluasa menerapkan tarif jauh lebih murah dibanding taksi biasa. Menurut Pudji, peraturan ini dibuat agar tidak ada polemik lagi. “Atau agar tidak ada hal yang memicu perusahaan taksi konvensional gulung tikar,” kata Pudji.

SETIAWAN ADIWIJAYA

 

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : Taksi online 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini