icon-category Lifestyle

Lima tempat hiburan di Jakarta terindikasi lokasi peredaran narkoba

  • 07 Jul 2018 WIB
Bagikan :

Badan Narkotika Nasional mengincar lima tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.

"Jadi jangan dikira saat ini tidak ada kegiatan BNN karena masih memantau. Kira-kira di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih ada lima dan kita masih fokus," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Polisi Arman Depari di Jakarta Timur, Sabtu.

Adapun jenis narkoba yang yang beredar tidak spesifik hanya sabu-sabu dan ekstasi, tapi kemungkinan ada jenis narkoba lain. BNN terus melakukan penelusuran dan pemantauan.

"Untuk melakukan tindakan terkait upaya paksa, karena itu muaranya proses hukum maka kita harus menemukan barang buktinya terlebih dulu," kata Arman.

Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ada melalui BNN Provinsi DKI Jakarta maupun langsung kepada BNN Pusat, katanya.

Sebelumnya, BNN melakukan penggerebekan Sense Karaoke dilakukan pada Rabu (11/4). Sejumlah barang bukti narkotika disita dari penggerebekan itu.

BNN menyebut narkotika itu disediakan oleh karyawan karaoke. Sebelumnya, enam orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pemprov DKI Jakarta juga telah resmi mencabut izin karaoke tersebut.

Terkait di kasus Sense Karaoke, Arman telah memerintahkan penyidiknya agar kasus ini dikejar agar jelas. Jangan hanya yang jadi tersangka cuma kurir dan pelayanannya.

"Sekian lama beroperasi harus ada yang bertanggung jawab. Tahanan yang sudah diperiksa sebanyak enam orang," kata Arman.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini