icon-category Digilife

Curhatan Menkominfo yang Selalu Disalahkan Terkait Kasus Kebocoran Data

  • 11 Sep 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Akhir-akhir ini, serangan siber yang dilancarkan oleh hacker bikin banyak pihak kelimpungan, tak terkecuali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate. Ia sampai curhat, bukannya mendapatkan dukungan, tapi malah menjadi pihak yang disalahkan.

Johnny menyayangkan segelintir orang yang malah mengelu-elukan aksi hacker bak seorang pahlawan. Padahal, pemerintah berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat Indonesia

“Saya lihat di berita, ilegal hacker kok menjadi seperti pahlawan yang dielu-elukan,” katanya, usai menghadiri peluncuran internet fiber Indosat Ooredoo Hutchison, Indosat HiFi pada Jumat (9/9).

Lah kalau memberikan dukungan seperti itu, membuat ruang digital kita jadi kotor,” tambahnya.

Baca juga: Aksi Bjorka Berlanjut, Klaim Bocorkan Surat Rahasia Milik Jokowi

Serangan hacker bukan tanggung jawab Kominfo

Lebih lanjut, ia menyesalkan dengan informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Isunya sudah bias dan hampir salah kaprah katanya. 

“Saya setiap hari ditanyai kebocoran data. Jawab salah, tidak dijawab salah. Begitu dijawab, yang tanya tidak mengerti, memberitakannya salah pula,” tuturnya.

Johnny menjelaskan, bukan ranah Kominfo untuk menangani cyber security. Ada institusi yang punya tugas khusus untuk menangani soal keamanan siber ini, dalam hal ini adalah BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Johnny mengungkapkan bahwa dalam ketentuan tersebut tertulis jika ada potensi serangan siber, maka secara teknis institusi yang bertanggung jawab untuk mengelola.

Baca juga: Dicecar Soal Data Bocor, Menkominfo: Itu Tugas BSSN

“PP/71 sudah jelas mengatakan terhadap semua serangan cyber secara teknis ada institusi yang mengelola. Kalau belum jelas, saya minta tolong baca baik-baik soal undang-undang, aturannya, PP-nya,” ujar Johnny.

“Ada institusinya yang mempunyai tugas khusus untuk itu. Kominfo regulator bukan cyber security. Kami mengurus cyber security untuk sistem di dalam Kominfo,” tambahnya

Ia turut meminta masyarakat agar memahami aturan PP Nomor 71 secara benar dan menyeluruh. “Tolong pahami baik-baik, supaya beritanya tidak kacau,” pintanya.

Aksi serangan siber yang dilakukan oleh hacker memang bikin heboh Indonesia akhir-akhir ini. Salah satu peretas yang saat ini getol membobol sistem informasi di Indonesia adalah Bjorka.

Baca juga: 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Tanggung Jawab Siapa?

Rentetan aksi serangan siber Bjorka kepada Indonesia sejak tahun 2020 seolah tak ada habisnya. Aksinya yang terbaru dan sangat mengejutkan publik adalah ketika 1,3 miliar data registrasi SIM card dijual melalui forum hacker senilai USD50 ribu atau setara Rp700 jutaan. 

Ia bahkan memberikan sebanyak 2 juta sampel data yang diklaim valid oleh pengamat keamanan. Belum diketahui motif sebenarnya dari Bjorka ini. 

Kendati begitu, ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Bagi Kominfo dan BSSN, ini adalah tugas penting yang harus segera diselesaikan, termasuk segera mengesahkan RUU PDP agar kasus kebocoran data ini memiliki dasar aturan yang jelas dan tegas.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini