icon-category Startup

Menyiapkan Startup Menuju IPO

  • 19 Apr 2021 WIB
Bagikan :

Kolom oleh: Fajrin Rasyid, Direktur Digital Business PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom)

Uzone.id - Kabar mengenai startup melakukan IPO kian bermunculan. Beberapa waktu lalu, Tokopedia telah menyatakan secara resmi bahwa mereka mempertimbangkan metode dual-listing atau pencatatan saham di dua bursa, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

Belum lama ini, Grab dan Traveloka juga diberitakan mantap melakukan IPO. Grab telah mengumumkan rencana go public melalui Altimeter Growth Corp (AGC.O). Sementara itu, Traveloka diberitakan sedang dalam pembicaraan lanjutan untuk go public melalui merger dengan Bridgetown Holdings Ltd. (Bridgetown).

Baca juga: Startup Indonesia IPO di Luar Negeri, Haruskah?

Sebelum melakukan IPO, Tokopedia, Grab, dan Traveloka tentu telah mempersiapkan banyak hal. Pada intinya, ada dua hal yang perlu dipersiapkan terkait dengan IPO.

team-work-process-young-business-managers-crew-working-with-new-startup-project-labtop-wood-table-typing-keyboard-texting-message-analyse-graph-plans

(Foto: Ilustrasi)

1. Dokumen dan persyaratan legal lainnya

Startup perlu mempersiapkan dokumen dan persyaratan lainnya yang diperlukan secara legal untuk dapat melakukan IPO. Hal ini akan terkait beberapa hal. Salah satunya, di bursa mana IPO tersebut akan dilakukan.

Apabila kita memilih untuk IPO di Indonesia, tepatnya di BEI, misalnya, maka setelah itu kita dapat memilih akan IPO di papan utama, papan pengembangan, atau papan akselerasi. Papan utama memiliki syarat yang lebih besar dibandingkan dengan papan pengembangan dan papan akselerasi.

Sebagai contoh, durasi laporan keuangan audited yang harus dibuat di papan utama minimal tiga tahun, sedangkan di papan pengembangan dan papan akselerasi hanya satu tahun. Papan akselerasi memang diluncurkan oleh BEI untuk menarik minat lebih banyak startup untuk melakukan IPO di Indonesia.

2. Rencana keuangan yang menarik

Startup tentu menginginkan agar IPO dapat berjalan dengan lancer. Secara umum, IPO dikatakan sukses apabila jumlah investor yang tertarik membeli lebih banyak daripada jumlah saham yang ditawarkan. Hal ini disebut dengan nama oversubscribed.

Baca juga: Kepemimpinan yang Tepat untuk Membangun Startup

Setelah IPO, hal ini dapat dilihat dari jumlah atau volume transaksi saham yang diperdagangkan. Apabila hal ini berjumlah tinggi dan juga diikuti oleh berbagai pihak, maka secara umum dapat dikatakan bahwa saham ini bersifat likuid.

Untuk itu, startup perlu mempersiapkan laporan keuangan yang juga berisi rencana keuangan yang menarik. Biasanya startup juga perlu untuk melakukan roadshow terhadap para calon investor, khususnya yang berukuran besar. Hal ini agar semakin banyak pihak yang tertarik untuk membeli saham startup tersebut saat IPO.

Secara umum, untuk melakukan IPO di Indonesia BEI telah mengeluarkan berbagai relaksasi yang memudahkan, termasuk papan akselerasi tadi. Dengan demikian, startup di Indonesia yang berencana atau sekadar ingin tahu soal IPO dapat memanfaatkannya dengan menghubungi pihak BEI.

Semoga semakin banyak IPO startup yang terjadi.

.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini