icon-category Digilife

NIK Bocor buat Parpol hingga Misteri Pengesahan RUU PDP

  • 06 Sep 2022 WIB
Bagikan :

Uzone.id – Belum selesai soal kebocoran data di sana-sini, kini muncul isu baru yakni bocornya data pribadi netizen yang terdaftar jadi anggota parpol.

Kabar ini muncul dari salah satu cuitan pengguna Twitter dengan nama akun @puty baru-baru ini. Dalam unggahan tersebut ia mengaku bahwa namanya terdaftar sebagai salah satu anggota partai politik, setelah memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya dalam laman infopemilu.kpu.go.id.

Ia turut melampirkan screenshot dari laman tersebut yang terpampang bahwa data dirinya tergabung sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan.

Tak butuh waktu lama, cuitan tersebut pun ramai dibanjiri komentar pengguna lain. Senada dengan akun @puty, beberapa pengguna turut mengirimkan screenshot yang sama terkait data pribadinya yang tiba-tiba tergabung sebagai anggota parpol.

Mereka mengaku kesal lantaran data pribadinya bisa bocor dan digunakan secara asal.

Laman infopemilu.kpu.go.id merupakan situs yang memungkinkan masyarakat untuk mengecek apakah dirinya tergabung menjadi anggota partai politik atau peserta pemilu.

Baca juga: Data SIM Card Bocor, Kominfo: 20 Persen NIK Cocok

Hanya dengan menginput NIK, masyarakat bisa langsung tahu status keanggotaannya tersebut, apakah tergabung atau tidak.

Namun anehnya, berdasarkan cuitan pengguna di atas, beberapa mengaku bahwa dirinya terdaftar tanpa mendapat pemberitahuan apapun sebelumnya.

Isu kebocoran data NIK ini memang banyak menguras emosi masyarakat Indonesia. Pasalnya, bukan hanya sekali saja kebobolan, tetapi sudah berkali-kali.

Terlebih, Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang seharusnya bisa menjadi pelindung masyarakat, tak kunjung disahkan.

Apa kabar RUU PDP?

Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan bahwa RUU PDP rencananya akan rampung digarap pada akhir tahun 2022.

“Sebentar lagi selesai ya (RUU PDP), Insya Allah selesai tahun ini,” ungkap Semuel dalam konferensi pers, Senin (5/9).

Sayangnya, Semuel tidak menjelaskan lebih detail soal persiapan dan rancangan UU PDP ini. Semuel turut menghimbau masyarakat termasuk penyelenggara PSE untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam hal data pribadi.

“Kalau tidak siap, jangan mengumpulkan data pribadi dan jangan mengelola data pribadi,” ujarnya.

“Karena di situ ada amanat, yaitu menjaga keamanan dan kerahasiaan”, tambah Semuel.

Menanggapi hal tersebut, Praktisi dan pakar cybersecurity, Alfons Tanujaya mengatakan adanya RUU PDP ini menjadi harapan besar karena dengan segera disahkannya RUU ini, bisa membuat perlindungan data Indonesia lebih baik.

Baca juga: 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Tanggung Jawab Siapa?

“Sehingga masyarakatnya bisa terlindungi, kalau enggak, bakal jadi bulan-bulanan pengelola data yang tidak melindungi data dengan baik, tapi justru mengambil keuntungan dari data tersebut,” ujar Alfons saat dihubungi Uzone, Senin (5/9).

Di dunia digital seperti sekarang, Alfons mengaku bahwa masyarakat Indonesia, termasuk anak muda, sudah memiliki tingkat awareness yang cukup. Dalam artian, beberapa sudah sadar terkait bagaimana mengelola data pribadi dalam bermedia sosial.

Setidaknya, bagi warga Indonesia yang kerap menjadi korban kebocoran data, Alfons tak lelah mengingatkan agar siapapun bisa lebih fasih terhadap metode Call Paman One Time.

Apa itu Call Paman One Time?

Call Paman OneTime merupakan istilah tiga langkah dasar yang harus dilakukan pengguna untuk melindungi data pribadinya.

Call atau Truecaller, yakni sebuah aplikasi pelacakan nomor ponsel yang berfungsi untuk menyaring spam telfon atau telemarketer yang masuk ke ponsel kita.

“Dengan menginstall aplikasi ini, nomor spammer tersebut dapat langsung otomatis diblokir,” ujar Alfons.

Dengan menggunakan aplikasi ini, kita juga bisa tahu siapa saja orang-orang yang pernah dihubungi oleh nomor spammer tersebut.

Baca juga: Data Masyarakat Bobol Terus, RUU PDP Segera Disahkan?

PaMan yaitu singkatan dari aplikasi Password Manager. Manfaat dari aplikasi Password Manager ini yaitu mampu menyimpan dan mengelola data-data penting yang kita miliki. Mulai dari akun email, media sosial, rekening bank, dan lain-lain.

Dengan menginstall PaMaN, pengguna akan dimudahkan dalam mengatur semua password lalu dikumpulkan dalam aplikasi tersebut.

One Time atau One Time Password (OTP) merupakan password yang berfungsi untuk menjaga keamanan dari akun atau data penting seseorang. Kode OTP ini sifatnya sementara, dan dengan mengaktifkannya maka aset digital pengguna akan jauh lebih aman dari kebocoran data.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini