icon-category Auto

Pemilik Lamborghini Penodong Anak SMA Kena Sial Berkali-kali

  • 27 Dec 2019 WIB
Bagikan :

Lamborghini Gallardo milik AM dalam kondisi ringsek (Foto: Patroli.co)

Uzone.id - Ini pelajaran bagi siapa pun untuk tidak ugal-ugalan ketika di jalan raya. Alih-alih mau jadi jagoan, eh malah jadi pesakitan setelah jadi tahanan polisi.

Yup, Abdul Malik (AM) si pengendara Lamborghini Gallardo yang todong dua anak SMA pakai pistol di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/12/2019) kini jadi tersangka.

Ternyata, masalah yang membelit AM jadi bertubi-tubi cuma gara-gara berlagak koboi jalanan. Berikut daftar kasus yang kini tengah dihadapi AM:

Senjata api

AM punya senjata api dan memiliki izin sejak Juni 2019 lalu. Setelah peristiwa aksi koboinya, polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata milik AM tersebut.

Mobil ringsek

Lamborghini Gallardo milik AM kini dalam kondisi ringsek di bagian depan dan samping. Gara-garanya, adik AM inisial MS membawa supercar itu tanpa sepengetahuan orang rumah hingga alami kecelakaan tunggal di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta. Mobil menabrak separator Transjakarta pada Selasa (24/12/2019).

Pelat nopol palsu

Apesnya lagi, saat kecelakaan mobil milik AM pakai pelat  nomor polisi palsu. Meski demikian, mobil tersebut punya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri.

alt-img
Abdul Malik (Foto: PMJ)

Pakai ganja

Setelah cek urine, AM dinyatakan positif pakai ganja. Namun, saat penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti ganja dalam mobil Lamborghini milik AM.

Peluru aktif

Saat polisi menggeledah rumah milik AM di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/12), ditemukan 22 peluru aktif di antaranya 10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9, dan 1 peluru pendek utuh.

Hindari pajak

AM diduga melakukan tindakan penipuan dengan menghindari pembayaran pajak mobil mewahnya Setelah polisi memeriksa STNK dan BPKB Lamborghini Gallardo berpelat nopol B 27 AYR milik AM, ternyata atas nama inisial AR yang berprofesi buruh kasar.

Offset hewan dilindungi

Polisi juga menyita empat hewan langka dilindungi yang sudah diawetkan atau offset ketika menggeledah rumah AM pada Kamis (26/12). ewan tersebut yakni Harimau Sumatera, burung Cenderawasih, dan dua ekor Rusa Bawean. 

Terancam hukuman penjara

AM menodongkan senjata api dan melepaskan tembakan ke udara terhadap dua anak SMA di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019). Peristiwa itu sempat viral di sosial media.

Berawal dari anak SMA itu melontarkan kalimat "Wah, mobil bos nih!", AM pun langsung naik pitam sampai mengeluarkan kata-kata kasar dan sempat meletuskan senjata api sebanyak tiga kali ke atas untuk menghentikan dua anak SMA yang mengambil langkah seribu.

AM terancam pidana dengan dijerat Pasal 335 dan 336 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman kekerasan dengan hukuman 1 tahun penjara.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini