icon-category Technology

Pengamat: Aplikator Ojek dan Mitra bak Majikan dan Jongos

  • 12 Apr 2018 WIB
Bagikan :

Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) menilai hubungan antara perusahaan aplikasi Gojek dan Grab dengan para mitranya tak seperti hubungan kerja yang menguntungkan kedua belah pihak.

Menurut Darmaningtyas para mitra cenderung dieksploitasi. Selama ini, perusahaan aplikasi merekrut pengemudi dengan sistem kemitraan di mana perusahaan yang tidak memiliki aset kendaraan bekerja sama dengan para pengemudi yang memiliki aset.

Kendati demikian, Tyas menyebut banyak keputusan sepihak yang dibuat perusahaan sehingga menjadikannya selayaknya majikan. Para pengemudi yang tidak memiliki kekuatan pun hanya punya pilihan untuk menjalaninya atau mundur.

"Menurutku ya tetap itu buruh dan majikan. Nggak ada hubungan kemitraan kalau Anda punya kendaraan, saya punya order," kata Darmaningtyas dalam acara Prakarsa Talk #1 di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Tak hanya dari sisi kebijakan yang sepihak, masalah pemasukan dan sistem bagi hasil juga membuat Darmaningtyas semakin yakin jenis hubungan kerja ini eksploitatif.

"Buktinya kan komisi 20 persen itu eksploitasi. Jaketnya beli. Helmnya beli? Motornya punya sendiri?," ujarnya kemudian menerangkan bahwa seluruh atribut tersebut masih harus dikembalikan ketika pengemudi undur diri dari aplikasi.

Darmaningtyas juga mengungkapkan kecurigaannya atas "akal-akalan" pihak aplikasi dalam memberikan hukuman pada pengemudi. Dia khawatir performa itu nanti akan menjadi alat aplikator untuk memangkas bonus atau pendapatan pengemudi, padahal kesalahan ada di sistem.

"Saya pernah pesan sekali kemudian yang telepon saya lima orang. Itu nanti kalo saya cancel kan yang kena hukuman driver juga. Itu muncul tulisan jaringan sedang padat, penuh akal-akalan," ujarnya.

Hal itu dibenarkan oleh Rusli selaku pengemudi Gojek sekaligus Ketua Bidang I Organisasi dan Keanggotaan Serikat Buruh PP Dirgantara dan Trasportasi FSPMI. Eksploitasi seringkali juga berupa suspend satu arah tak peduli jumlah uang di dalam akun Gojek pengemudi mencapai puluhan juta karena dinilai melanggar kode etik.

Masalahnya, hingga kini pihak Gojek dan pengemudi tak pernah bertemu langsung. Demonstrasi yang dilakukan di depan pemerintah pun masih tak mampu mempertemukan dua pihak itu.

Sebelumnya, Perkumpulan Prakarsa juga menemukan bahwa pengemudi ojek online memiliki waktu kerja berlebihan, hingga mencapai 19 jam per hari. Mereka tak memiliki asuransi perlindungan dan kesejahteraan, dan pendapatan yang mereka terima tak sepadan dengan jam kerjanya yang tinggi.

Berita Terkait

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : gojek Go-Jek 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini