icon-category Gadget

Pengguna Keluhkan Gak Dapat Sinyal, Ponsel Legal Kok Kena Blokir IMEI?

  • 18 Sep 2020 WIB
Bagikan :

(Ilustrasi/Stratford Herald)

Uzone.id -- Regulasi IMEI yang dicanangkan untuk memberantas peredaran perangkat ilegal atau black market (BM) di Indonesia ditetapkan berjalan per 15 September 2020. Kendati begitu, setelah aturan ini berlaku, banyak pengguna yang mengeluh tidak mendapatkan sinyal meskipun ponsel yang dibeli adalah legal.

Beberapa pengguna Twitter ada yang mengeluhkan hal ini, pun begitu dari pantauan pengamat teknologi Lucky Sebastian yang juga dikenal sebagai pendiri komunitas gadget Gadtorade.

“Ya, konsumen mengalami banyak brand ponsel [yang bermasalah tak dapat sinyal saat baru dibeli], termasuk iPhone yang kedengaran cukup banyak juga kejadiannya,” tutur Lucky saat dihubungi Uzone.id pada Jumat (18/9).

Baca juga: Cara Hindari Blokir IMEI Saat Beli Ponsel via Online

Penerapan soal pemblokiran nomor IMEI pada ponsel ini, dikatakan Lucky, memang memerlukan integrasi database yang jumlahnya banyak sekali sehingga diperlukannya proses serba hati-hati agar terinput dengan baik.

“Seperti pemerintah tidak mencoba lebih tuntas sistem ini, karena integrasi mesin CEIR dan EIR baru beberapa hari lalu rampungnya. Kemudian ada 2 database besar, satu di Kementerian Perindustrian untuk data device resmi berizin, kemudian database dari seluruh operator terkait device yang aktif setidaknya dalam rentang 5 tahun terakhir,” tutur Lucky.

Dia menyambung, “belum lagi database ini yang harus disimpan di mesin CEIR bukan hanya sekadar nomor IMEI, tapi ada juga triplets data, IMEI, IMSI, dan MSISDN. Jadi database ini sangat banyak, mengingat jumlah penduduk Indonesia yang punya perangkat HKT sangat banyak.”

Sebagai catatan, mesin CEIR (Central Equipment Identity Register) adalah mesin yang berada di Kemenperin dan menjadi acuan bagi para operator untuk memblokir sinyal pada ponsel ilegal.

Baca juga: Operator Gelontorkan Rp209 Miliar Buat Mesin IMEI

Sedangkan mesin EIR (Equipment Identity Register) yang berasal dari pihak operator seluler. Nah, mesin CEIR ini tugasnya memverifikasi data dari mesin EIR untuk melakukan pemblokiran.

Lucky menduga, database yang jumlahnya banyak tersebut belum terinput dengan sempurna.

“Ada kemungkinan besar dari database ini belum terinput dengan baik, kemudian juga secara sistem juga belum sempurna, sehingga terjadi perangkat legal malah tidak dapat sinyal juga. Kemungkinan lainnya juga bisa jadi ada input database perangkat legal yang baru, tapi telat dimasukkan ke dalam CEIR, namun sudah keburu dipasarkan,” tutup Lucky.

Tim Uzone.id sudah menghubungi pihak Kementerian Perindustrian terkait hal ini namun belum ada jawaban.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini