icon-category Digilife

Penyebar Hoaks Babi Ngepet Ditangkap, Beli via Online Rp900 Ribu

  • 29 Apr 2021 WIB
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Lokesh Kaushik / Unsplash)

Uzone.id - Babi hutan atau biasa disebut celeng yang ditangkap oleh warga di Kampung Bedahan RT 02/04, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, terbukti bukan babi ngepet.

Kepolisian Polsek Sawangan berhasil menangkap pria bernama Adam Ibrahim (44) yang juga dikenal ustad dan sudah ditetapkan tersangka.

AI ditetapkan sebagai otak penyebar hoaks babi ngepet dan terancam dijerat pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar mengatakan kepada media bahwa celeng yang disebut-sebut sebagai babi ngepet adalah hoaks.

Polisi mendapat keterangan dari tersangka, celeng dibeli dari komunitas hewan lewat online dengan harga Rp900 ribu.

"Saat ini tersangka sudah diamankan dan mengaku perbuatannya," kata Imran.

BACA JUGA: Babi Ngepet dan Hewan Mistis Lainnya, Apakah Nyata?

Polisi sebelumnya melaporkan pada Selasa (27/4/2021) pagi bahwa warga telah menangkap seekor celeng di Kelurahan Bedahan dan dikurung di Kebun milik Suratiyo. Babi hutan itu sebesar anjing dewasa.

Bahkan, warga ada yang melaporkan jika celeng ketika ditangkap memakai kalung kayu berwarna hitam berbentuk tasbih dan memakai ikat dikepala berwarna merah, kemudian celeng tersebut ukurannya mengecil.

Polisi telah membantah jika babi itu memakai kalung kayu bentuk tasbih, begitu juga ukurannya semakin kecil tidak benar. 

Selain Adam Ibrahim, warga lainnya yang menangkap celeng tersebut ada Heri Sunarya, Muhammad Rizki, Farhan, dan Iwan Kurniawan.

Kronologis penangkapan

Polisi mengemukakan kronologis penangkapan celeng itu berdasarkan pengakuan warga bahwa sekitar bulan Maret 2021 warga di lingkungan RW.04 banyak yang kehilangan Uang dan kejadiannya setiap malam Selasa dan malam Sabtu.

Sebulan lalu warga melihat babi dan di tangkap selalu hilang. Kemudian warga sekitar melakukan pertemuan dan berupaya untuk menangkap dengan berdoa.

Menurut keterangan dari warga, celeng itu ditangkap pada Senin (26/4) sekitar pukul 22.30 WIB. Ketika warga sudah mempersiapkan diri, pada pukul 24.00 WIB terlihat ada tiga orang menggunakan motor matic, satu orang turun menggunakan jubah menuju ke TKP kebun milik Suratiyo dengan berjalan kaki dan tidak menapakkan kaki di tanah.

Kemudian, lanjut warga, orang berjubah tersebut duduk dan setelah ditunggu selama 1,5 jam orang itu berubah menjadi celeng dengan menggunakan kalung (dimainkan oleh Bpk. Hamdani / mantan Ketua RW.04 ) dan memakai ikat kepala warna merah, setelah menjadi orang tersebut berlari ke sana kemari karena dikepung, babi berhasil di tangkap dengan menggunakan sorban berwarna Hijau oleh Heri dan Iwan.

Setelah di tangkap kemudian di tabur garam Kasar dan di sabet dengan sapu lidi berjumlah tujuh batang, kemudian celeng tersebut dikandangkan di kebun Suratiyo.

Celeng tersebut akhirnya dipotong warga dan dikuburkan. Polisi memutuskan membongkar kuburan celeng tersebut dan menemukan fakta bahwa celeng tersebut bukan babi ngepet.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini