icon-category Auto

Penyekatan PPKM Dihapus Mulai Hari Ini, Ganti Sistem Ganjil-Genap

  • 11 Aug 2021 WIB
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Polda Metro Jaya)

Uzone.id - Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dihapus oleh Polda Metro Jaya mulai hari ini, Rabu (11/8/2021). Sebagai gantinya, DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil-genap dengan tiga cara. 

Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8).

"Mulai besok (Rabu) penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas," kata Sambodo.

Cara pertama, ganjil-genap berlaku di 8 titik pada pukul 06.00-20.00 WIB, yakni:

  • Jalan Sudirman
  • Jalan MH Thanrin
  • Jalan Merdeka Barat
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gatot Subroto

Cara kedua dengan pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli selama 24 jam. Sebanyak 20 titik yang akan dikendalikan dengan sistem patroli, yakni:

  • Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
  • Sepanjang Jalan Sabang
  • Sepanjang Jalan Bulungan
  • Sepanjang Jalan Asia Afrika-Tanjakan Ladogi
  • Banjir Kanal Timur
  • Kawasan Kota Tua
  • Kawasan Kelapa Gading
  • Jalan Kemang Raya
  • Masjid Al Akbar Kemayoran
  • Sunter
  • Jatinegara
  • Jalan Pintu 1 TMII
  • PIK
  • Pasar Tanah Abang
  • Pasar Senen
  • Jalan Raya Bogor
  • Jalan Mayjen Sutoyo (Cawang PGC)
  • Otista-Dewi Sartika
  • Warung Buncit-Mampang Prapatan
  • Ciledug Raya

Ketiga adalah pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Pengendalian ini sifatnya situasional.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini