Peretas Curi Rp442,5 Miliar Uang Digital di Korea Selatan
Mata uang kripto dari perusahaan perdagangan mata uang terenkripsi (cryptocurrency) asal Korea Selatan dicuri oleh peretas. Perusahaan pertukaran kripto Bithumb mengungkap perusahaannya mengalami kerugian Rp442,5 miliar (35 miliar won) dari aksi pencurian peretas ini.
Pencurian ini diperkirakan terjadi pada kemarin malam hingga pagi ini. Bithumb menyatakan telah menghentikan seluruh aktivitas pertukaran mata uang setelah memastikan pencurian ini benar terjadi. Bithumb juga menambahkan bahwa perusahaan akan memberikan kompensasi penuh kepada konsumen, seperti tertulis dalam blognya.Bithumb menyebut kalau mata uang digital para pelanggan mereka tersimpan aman di cold wallet. Profesor dari Institusi Riset Blockchain Universitas Korea, In Ho mengatakan bahwa koin-koin tersebut kemungkinan besar dicuri dari hot wallets yang memang lebih tidak aman.
Lihat juga:Alasan Mengapa Teknologi Blockchain Aman |
"Karena koin-koin di cold wallets tidak terhubung dengan Internet, tidak mungkin para peretas mencurinya kecuali mereka mencuri secara fisik," katanya, seperti dilansir dari Reuters.
Meski demikian, Bithumb belum mengonfirmasi soal benarkah uang terenkripsi yang dicuri diambil dari hot wallet mereka atau tidak.Cold wallet sendiri adalah storage untuk menyimpan mata uang terenkripsi yang tidak terhubung ke Internet. Penyimpanan model ini dipercaya aman lantaran storage tersebut dianggap sulit untuk diakses dari jaringan luar.Sementara hot wallet adalah storage yang digunakan untuk menyimpan mata uang digital yang terhubung dengan jaringan Internet.Mata uang kripto diincar
Kepala analis di EST Security, Mun Chong-hyun menyebut koin-koin digital akan terus menjadi sasaran empuk bagi para peretas di seluruh dunia."Tidak ada peraturan yang dapat menjamin 100 persen keamanan koin -koin virtual. Para pemegangnya anonim dan berada di dalam sistem dengan pengamanan rendah, ini membuatnya menjadi sasaran yang tak dapat dihindari," kata Mun.Kasus Bithumb menyoroti adanya risiko keamanan dan kelemahan regulasi dari pasar mata uang digital dunia. Para pembuat kebijakan global telah memperingati investor untuk berhati-hati dalam melakukan perdagangan cryptocurrency.Berita Terkait
- Apple Larang Penambangan Uang Digital dalam Perangkatnya
- Grup Lippo Investasi di Perusahaan Jual Beli Bitcoin, Luno
- Dapat Sentimen Positif, Minat dan Valuasi Bitcoin Melambung
- Twitter Ikuti Google-Facebook Larang Iklan Cryptocurrency
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini