icon-category Digilife

Peta Cuitan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Twitter, Banyak yang Kontra

  • 06 Oct 2020 WIB
Bagikan :

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Uzone.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang pada Senin (5/10). Keputusan tersebut memicu reaksi dari warganet di Twitter.

Bahkan, tanda pagar (tagar) yang berkaitan dengan Omnibus Law UU Ciptaker bertebaran di Twitter dan menjadi trending topic.

Menariknya, analisis data media sosial milik Ismail Fahmi, Drone Emprit memperlihatkan peta percakapan di media sosial terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Senin (5/10).

Baca juga: Army Pasti Seneng! Banyak Promo BTS Universe Story di Gopay

“Tren dan volume ” Omnibus Law” Keyword masih sama: Omnibus Law, OmnibusLaw, Ciptaker, Cipta Kerja Tren 4-5 Oktober berdasarkan jam menunjukkan spike mulai terjadi pada pukul 18:00. Sekitar jam tersebut, ada STOP PRESS dari @TirtoID bahwa RUU Ciptaker sudah disahkan jadi UU,” cuit @ismailfahmi pada Senin (5/10).

Puncaknya terjadi pada pukul 21:00 WIB, sebanyak 56.000 mention ditangkap oleh Drone Emprit di Twitter. Lalu percakapan turun, dengan volume yang masih sangat tinggi, yaitu 45.000 dan seterusnya.

Baca juga: Spotify Punya Fitur Cari Lagu dari Lirik, Tiru Apple Music?

Sementara itu, pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama, puncak berita terjadi, saat dimulainya sidang paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Ciptaker. Lalu diberitakan pada pukul 18:59 WIB, DPR mengesahkan RUU Ciptaker, dan Demokrat walk out.

Lebih lanjut, Ismail mencuitkan tren percakapan yang terjadi sejak pukul 17.00-22.00 WIB.

“Peta percakapan di Twitter pada periode jam ini memperlihatkan pola yang menarik. Hanya ada satu cluster besar, cluster kontra Omnibus Law. Akun-akun akademisi, BEM, LSM, aktivis, serta K-Popers, semua bersatu saling dukung dalam cluster ini,” cuit Ismail.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini