icon-category Auto

Pikap DFSK Ikutan Uji Coba Solar B30

  • 16 Jun 2019 WIB
Bagikan :

 

Uzone.id - Pemerintah kini terus melakukan persiapan untuk menghadirkan bahan bakar solar dengan campuran FAME 30 persen (Solar B30) kepada masyarakat.

Bahkan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memulai Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel.

DFSK ikut serta dengan meminjamkan dua unit DFSK Super Cab untuk mencoba kemampuan Solar B30 serta bagian dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

Video review Honda Astrea Star 1990:

“Penggunaan Solar B30 memiliki pengaruh skala ekonomis dan juga efek lingkungan yang lebih baik,” ungkap Managing Director PT Sokonindo Automobile of Sales Centre, Franz Wang.

Dua unit DFSK Super Cab yang dipinjamkan merupakan varian 1.3 T Diesel dan akan diisi dengan Solar B20 dan juga Solar B30, dengan kapasitas tangki bahan bakar minyak (BBM) hingga 55 liter.

Pikap rakitan Cikande, Serang, Banten ini menggunakan mesin SFD 1.300 cc dengan tenaga 75 daya kuda dan torsi 190 Nm yang sudah teruji tangguh dan bandel di berbagai kondisi.

Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 akan mengajak DFSK Super Cab untuk menempuh jarak 50 ribu kilometer, dengan rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 kilometer per hari.

Nantinya DFSK Super Cab akan melewati berbagai jenis kontur jalan, dan melihat sejauh mana efek penggunaan Solar B30 terhadap mesin yang sudah terbukti handal.

Keikutsertaan DFSK Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 juga menjadi ajang yang tepat untuk melakukan riset efek terhadap Solar B30 ke mesin DFSK Super Cab.

Solar B30 merupakan salah satu bentuk inovasi bahan bakar solar dengan perpaduan antara 80 persen minyak solar dengan 20 persen minyak nabati atau nama lainnya fatty acid methyl ester (FAME).

Saat ini Solar yang ada di Indonesia masih di tahap pencampuran 20 persen FAME atau yang lebih dikenal dengan nama Solar B20, sesuai dengan SK Dirjen Migas Nomor 28 tahun 2016.

Sekarang ini DFSK menghadirkan DFSK Super Cab dalam dua varian yakni 1.3 T Diesel di harga Rp 150 juta dan 1.5L Gasoline di harga Rp 124,999 juta (on the road Jakarta).

Sedangkan bagi konsumen yang tertarik DFSK Super Cab, akan mendapatkan sejumlah penawaran menarik cashback mulai dari Rp 19 juta, DP dan Bunga ringan mulai 0 %, hingga gratis servis selama 2 tahun dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : DFSK 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini