icon-category News

Rayakan Kebebasan, Antasari Secara Khusus Diundang ke KPK

  • 10 Nov 2016 WIB
Bagikan :
alt-img

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo ikut senang dengan bebasnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I‎ Tangerang, Banten.

"Kami ucapkan selamat kepada Pak Antasari sudah jalani masa hukuman dan sekarang sudah bebas. Selamat berkumpul lagi dengan keluarga," kata Agus di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2016).

Untuk merayakan kebebasan Antasari, KPK langsung mengundangnya datang ke KPK. Antasari diundang datang ke KPK pada Jumat (11/6/2016) pukul 14.00 WIB.

"Kami di KPK tetap ingin silaturahim. Kalau tidak salah besok Wadah Pegawai mengundang beliau. Jam dua siang," katanya.

Agus berharap Antasari bersedia hadir di tengah-tengah keluara KPK.

"Sebagai keluarga besar, KPK yang sekarang maupun KPK yang dulu juga keluarga. Ya jadi kita tetap jalin silaturahim dengan para pimpinan KPK dan dengan siapapun kita berhubungan baik, dan tali silaturahmi tetap kita jaga. Mudah-mudahan beliau bisa datang," kata Agus.

Antasari masuk penjara karena dinyatakan terbukti menjadi otak pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Lelaki asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung, kelahiran 18 Maret 1953 itu, divonis 18 tahun penjara.

Dia masuk penjara 4 Mei 2009. Tujuh tahun, enam bulan kemudian, dia dibebaskan.

alt-img

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini