icon-category Entertainment

Reva Alexa, Selebgram yang Ditangkap karena Narkoba, Baru 5 Bulan Jadi Perempuan

  • 07 Feb 2019 WIB
Bagikan :

Polisi mengungkap fakta menarik tentang sosok selebgram Reva Alexa, yang ditangkap karena kasus narkoba. Ternyata Rev terlahir sebagai laki-laki, sebelum akhirnya memutuskan mengubah identitasnya dan disahkan oleh Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat.

"Yang bersangkutan dulu namanya Pak Yogi Saputra. Pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, berganti jenis kelamin jadi perempuan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (7/2).

Reva Alexa ditangkap terkait narkoba. (Altov/tabloidbintang.com)

"Di KTP namanya Anggi Chairunnisa Azhari, dan jenis kelaminnya perempuan," lanjut Argo.

Reva Alexa ditangkap bersama teman prianya bernama Iwan Kurniawan di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota. Setelah digeledah, polisi menemukan sisa sabu di dalam bungkus plastik klip dan alat hisapnya.

"Tersangka IK alias IW mengkonsumsi sabu sejak 2014, dan tersangka ACA alias RA mengkonsumsi sabu sejak Juli 2018," pungkas Argo.

Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

(tov/bin)

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini