Sponsored
Home
/
Technology

Rusia Resmi Blokir LinkedIn

Rusia Resmi Blokir LinkedIn
Preview
Suara18 November 2016
Bagikan :

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, akhirnya resmi memblokir akses publik ke LinkedIn mulai Kamis (17/11/2016) waktu setempat. Hal itu dilakukan setelah pengadilan Rusia menetapkan media sosial tersebut bersalah karena melanggar regulasi penyimpanan data personal (personal data storage law).

LinkedIn, seperti dilaporkan Reuters pada Jumat (18/11/2016), menjadi media sosial besar pertama yang diblokir di Rusia. Media sosial yang berkantor pusat di Amerika Serikat itu memiliki lebih dari 6 juta pengguna di negara tersebut.

Pemerintah ‘Negeri Beruang Merah’, saat dimintai komentar mengenai hal ini, mengatakan bahwa pemblokiran LinkedIn adalah legal. Presiden Rusia Vladimir Putin juga dikatakan tak akan mengintervensi putusan pengadilan.

Regulasi penyimpanan data personal mewajibkan dokumen virtual berisikan profil masyarakat Rusia disimpan di dalam server yang berlokasi di dalam negeri. Peraturan ini telah diteken oleh Putin pada 2014 dan mulai berlaku pada September tahun lalu.

Seluruh penyedia jaringan internet Rusia harus memblokir akses ke LinkedIn dengan tenggat waktu 24 jam ke depan. Salah satu operator jaringan, Rostelcom, diketahui sudah melakukannya.

Roskomnadzor mengungkapkan telah menerima surat resmi dari manajemen LinkedIn di AS yang meminta untuk bertemu. Menurut institusi ini, pertemuan diekspektasikan bakal terjadi dalam dua pekan ke depan.

Tetapi, Roskomnadzor harus mendapat otorisasi dari Kementerian Luar Negeri dan otoritas keamanan Rusia terlebih dahulu karena LinkedIn adalah perusahaan asing.

Juru  Bicara LinkedIn menilai bahwa langkah Rusia memblokir laman daring mereka akan membuat jutaan member dan korporasi di negara itu terhambat dalam mengembangkan bisnis. LinkedIn menjelaskan telah mengetahui pemblokiran terhadap mereka dari salah satu member dan menegaskan masih tertarik bertemu Roskomnadzor untuk membahas masalah lokalisasi penyimpanan data.

Preview

Berita Terkait:


populerRelated Article