icon-category Digilife

Selain Medsos, Ini Deretan Sumber Penyebaran Hoaks di Indonesia

  • 01 Nov 2020 WIB
Bagikan :

(Foto ilustrasi: ROBIN WORRALL / Unsplash)

Uzone.id -- Semakin canggih era digital, rasanya semakin banyak celah untuk menyebarkan informasi atau konten menyesatkan seperti hoaks. Sumber penyebarannya pun ada di banyak layanan digital yang selama ini kita pakai sehari-hari.

Dari paparan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken Widiastuti, peredaran hoaks memang paling banyak di media sosial. Namun, ada juga beberapa sumber penyebaran lain yang layak diperhatikan agar netizen tidak langsung termakan kabar palsu.

“Informasi hoaks ini banyak bentuknya, bisa berupa tulisan, gambar, foto, hingga video. Sehingga, penyebarannya pun beraneka ragam. Paling rendah itu dari radio, hanya 1,2 persen. Kemudian via email itu sekitar 3,1 persen,” tutur wanita yang biasa disapa Niken itu belum lama ini dalam forum diskusi virtual.

Dia melanjutkan, “setelah itu, 5 persen melalui media cetak, 8,7 persen melalui televisi. Persentase ini mulai melambung di angka 34 persen untuk penyebaran melalui situs web di internet, lalu 62 persen di aplikasi chatting seperti WhatsApp, dan media sosial yang paling banyak yaitu sekitar 92 persen.”

Baca juga: Bukan Blokir Medsos, Ini Cara Kominfo Tangani Hoaks Pandemi

Dari penuturannya, peran pemerintah melalui Kominfo untuk memberantas penyebaran hoaks secara teknis dilakukan melalui mesin AIS yang berguna untuk mengais konten negatif.

“Mesin AIS ini terbilang efektif, karena dia bekerja selama 24 jam untuk crawling informasi negatif yang sebetulnya tak cuma hoaks saja, tapi ada konten lain seperti pornografi, penipuan, perjudian, sampai prostitusi online,” kata Niken lagi.

Berbeda dengan konten seperti pornografi yang secara langsung bisa diblokir, mesin AIS harus melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memblokir konten hoaks.

Selain menggunakan mesin AIS, Niken juga menjelaskan kalau masyarakat bisa turut ambil andil dalam memerangi hoaks. Aduan ini dapat dilakukan melalui laman Aduan Konten di situs resmi Kominfo.

Baca juga: WhatsApp Punya Fitur Baru untuk Cek Hoaks

Setelah memasukan aduan, tim Kominfo dan berbagai lembaga akan mengecek dan melakukan klarifikasi. Kemudian apabila terbukti konten yang diadukan tersebut terbukti tidak akurat atau tidak ada kebenarannya, maka pemerintah akan memberikan cap hoaks, dan menambahkan klarifikasi di kolom sebelah konten tersebut.

“Jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan ke Aduan Konten, apalagi kalau menemukan informasi yang tidak jelas informasinya, tidak ada sumbernya, mencurigakan, namun berpotensi dapat meresahkan,” tutup Niken.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini