Nah, untuk mengetahui IMEI kalian terdaftar atau tidak, alangkah baiknya untuk melakukan pemeriksaan di website Kemenperin atau website Bea Cukai. Yuk simak cara-caranya.
Regulasi pengendalian IMEI yang diberlakukan untuk memberangus peredaran ponsel ilegal atau black market (BM) di Indonesia telah disahkan pada 18 April 2020. Bagi konsumen yang menggunakan operator seluler Telkomsel atau XL Axiata, IMEI ponsel bisa dicek melalui USSD alias kode bintang dan pagar.
AS Minta TikTok Diblokir, China Balas ‘Tendang’ Dua Aplikasi Ini
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Apa itu RAM Virtual, Beneran Dongkrak Performa Smartphone?
TikTok Notes, Aplikasi Baru Saingan Instagram Tapi Mirip Pinterest
Nostalgia dengan Toyota Starlet yang Akan ‘Disulap’ jadi Mobil Listrik