Mantan Menkominfo Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan BTS 4G BAKTI. Masih banyak yang mempertanyakan mengapa pembangunan BTS harus dipegang oleh pihak pemerintah, bukan perusahaan operator. Simak penjelasannya di sini.
Menkominfo Johnny G. Plate resmi menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI. Berikut rangkuman fakta mengenai penangkapannya sebagai tersangka, mulai dari dicecar 33 pertanyaan hingga penggeledahan mobil dan temuan amplop putih.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan pernyataan terbaru mengenai kerugian keuangan negara yang disebabkan dari kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan anggaran hingga Rp1,5 triliun. BPK mencatat, dana tersebut merupakan bagian dari komponen capital expenditure (Capex) atau belanja modal.
Penyidikan terkait dugaan kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan BAKTI Kominfo masih bergulir. Belum lama ini pihak Kejagung menyita aset milik salah satu pejabat Kominfo, beberapa di antaranya ada mobil Honda HR-V, motor Ducati, hingga motor Triumph Tiger.
Johnny dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Kejagung pada hari ini, Kamis, (09/02), namun batal terjadi karena beliau menghadiri acara peringatan Hari Pers Nasional di Deli Serdang, Sumatera Utara bersama Presiden RI Joko Widodo.
Kasus korupsi BTS di lingkungan BAKTI Kominfo masih terus bergulir, nama-nama baru juga dipanggil sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam hal ini.
Kejagung masih terus bergerak mengungkap dugaan kasus korupsi BTS 4G yang melibatkan BAKTI Kominfo. Kali ini ada tiga saksi baru yang diperiksa.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi baru terkait perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ini. Salah satunya adalah Dirjen Aptika Kominfo.
Kabar terbaru mengenai skandal korupsi BTS 4G yang melibatkan BAKTI Kominfo ini turut menyeret salah satu petinggi Huawei Indonesia. Seperti apa tanggapan perusahaan teknologi ini?
Kasus korupsi menara BTS 4G yang melibatkan BAKTI Kominfo masih terus bergulir. Kali ini, pihak Kejagung telah menetapkan dan menahan satu tersangka baru dengan inisial MA dari PT Huawei Tech Investment.
Nama-nama yang tercantum ini dilarang untuk bepergian meninggalkan Indonesia selama 6 bulan kedepan demi memudahkan proses penyelidikan serta menggali keterangan pihak terkait.
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Toyota Fortuner Hybrid Diluncurkan, Makin Badak Makin Irit
Apa itu RAM Virtual, Beneran Dongkrak Performa Smartphone?
TikTok Notes, Aplikasi Baru Saingan Instagram Tapi Mirip Pinterest
Nostalgia dengan Toyota Starlet yang Akan ‘Disulap’ jadi Mobil Listrik