Marwan O. Baasir selaku Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Indonesia (ATSI) memaparkan, selama ini pihak operator telah berupaya membangun sistem beserta project timeline demi aturan IMEI dapat terlaksana. Tak hanya itu, operator juga telah mengucurkan dana USD14 juta.
Pemberlakuan regulasi IMEI oleh pemerintah pada 18 April 2020 diharapkan tidak menimbulkan kepanikan tersendiri bagi masyarakat, baik karena masih dalam pandemi corona, maupun karena konsumen yang takut ponselnya kena blokir juga. Berikut pernyataan dari penyedia operator melalui ATSI.
RUPST 2022, Telkom Tambah Satu Posisi Direktur dan Komisaris
XOOPLY, Platform B2B Commerce Metranet Kini Jadi Bagian dari AKEN
PMPL ID Fall 2023: Jadwal, Tim dan Skema Pertandingan
Kendala yang Umum Terjadi pada Rem Tromol, Cek Sebelum Rusak
Ada ChatGPT di Lazada, Pengguna Bisa Minta Rekomendasi Produk ke AI
Plaza Subaru Kini Hadir Surabaya
Hacker Ini Ngaku-Ngaku Curi 10 TB Data Pemerintah Indonesia
Smart TV Sejutaan Avaro Dukung DVB-T2, Nonton TV Digital Tanpa STB
Laptop Tertipis Sedunia Asus Zenbook S 13 OLED Meluncur, Segini Harganya
Ada Mobil Listrik Murah SERES E1, Wuling Pede Air ev Tetap Laku di RI
Kawin IndiHome-Telkomsel Dapat Restu dari Pemegang Saham Telkom