Google yang masih belum juga muncul di situs PSE dikonfirmasi telah mengajukan pendaftaran, namun ada aplikasi-aplikasi lain yang justru terancam diblokir di Indonesia. Apa saja?
Satu hari setelah tenggat waktu yang ditetapkan untuk pendaftaran PSE, nama Google belum juga terdaftar di daftar PSE asing Kominfo. Apakah Google masih belum melakukan pendaftaran ulang?
Di hari terakhir pendaftaran ulang PSE, website resmi PSE Kominfo mengalami gangguan dan tidak menampilkan daftar nama Sistem Elektronik domestik maupun asing yang telah mendaftar.
Di saat Kominfo memberikan warning keras soal PSE, netizen justru dibikin heran karena ada beberapa nama PSE asing yang terdaftar dengan perusahaan yang berbeda.
Satu hari jelang deadline pendaftaran PSE Lingkup Privat, aplikasi-aplikasi populer kesayangan warga Indonesia sudah mulai melakukan pendaftaran, termasuk Google.
Deadline daftar PSE Kominfo tinggal 1 hari lagi. Tapi tampaknya sampai saat ini raksasa teknologi seperti Google, Netflix, Meta belum juga daftar.
Sebagai bentuk protes, muncul sebuah situs yang berisi hitungan mundur kiamat internet di Indonesia menyusul adanya rencana pemblokiran massal dari Kominfo terhadap aplikasi dan layanan digital asing maupun lokal.
Diharapkan bisa mirip seperti aturan di Uni Eropa, PSE Kominfo ini dianggap harus tetap tegas dan konsisten ditegakkan. Jangan sampai 'kalah' dari perusahaan raksasa yang punya power negosiasi besar.
Tak hanya media sosial dan platform digital seperti Google, WhatsApp, Instagram dkk, ada beberapa layanan platform digital lainnya yang juga masuk ke kategori PSE lingkup privat dan harus mengikuti himbauan Kominfo untuk mendaftar ulang. Apa saja?
Melihat huru-hara yang terjadi antara penyedia platform digital dan kominfo soal aturan PSE lingkup privat ini, kira-kira seberapa mungkin dan nekat sih pemerintah khususnya Kominfo memblokir platform digital raksasa yang jadi andalan warga Indonesia?
Pendaftaran PSE tinggal 2 hari lagi, menteri Komunikasi dan Informatika memberikan warning keras kepada para PSE lokal maupun asing yang sampai saat ini tak melakukan pendaftaran kepada Kominfo.
Kominfo kembali menyinggung aturan PSE yang ditujukan kepada perusahaan asing seperti Google, Meta, Netflix, dan lain-lain agar segera mematuhi. Jika mereka tak kunjung mendaftarkan sebagai PSE sampai 20 Juli mendatang, harus siap diblokir. Nasib pengguna gimana?
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Toyota Fortuner Hybrid Diluncurkan, Makin Badak Makin Irit
Desain Spesial Redmi Note 13 Pro+, Khusus Buat Xiaomi Fan Indonesia
Di Indonesia Melimpah, Mobil China Malah Terancam Diblokir di AS
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Axioo Berdayakan 100+ SMK di Indonesia Jadi Service Center Bantuan