Walaupun timing pengesahan RUU PDP ini berdekatan dengan fenomena serangan beruntun Bjorka satu bulan belakangan ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) menegaskan kalau pengesahan RUU PDP tak ada kaitannya dengan hacker tersebut.
Dengan disahkan RUU PDP pada sidang Paripurna DPR RI, Selasa, (20/09/2022), Menkominfo menyatakan kalau Indonesia jadi negara Asia Tenggara kelima yang punya RUU PDP.
Sebelum UU PDP ini hadir, para peretas yang menjalankan aktivitasnya seperti pembobolan dan jual beli data sadar betul bahwa tindakannya ini melanggar hukum dan jika tertangkap konsekuensi hukum menanti mereka. Namun, tetap saja mereka melakukan hal tersebut.
Setelah melakukan berbagai proses yang cukup menyita waktu, RUU PDP akhirnya akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR.
Yamaha Siapkan Bengkel dan Pos Jaga Selama Mudik Lebaran 2024
Honda SC e: Concept Dapat Respon Bagus, AHM Tinggal Tentukan Harganya
Uzone Talks: Saatnya Mudik! Apa Aja yang Harus Disiapkan?
Lenovo Masih Malu-malu Bocorin Penerus Legion Go
Tools Editing Video untuk Para Pemula
Akhirnya Toyota Rush Facelift Bakal Hadir, Tapi Begitu Doang?
Koneksi 4G Telkomsel Hadir di 14 Kapal Pelni, Pakai Jaringan Starlink
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Daftar HP Vivo Terbaru di Ramadan 2024: Harga dan Spesifikasi
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
iOS 18 Bawa Fitur yang Sudah Ada di Android Sejak 2008
Vivo V30e Lolos TKDN, Speknya Upgrade dari V29e