Berita terkait gugatan RCTI yang mengancam warga tidak bisa lagi Live di media sosial dengan bebas, mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak. Bahkan dalam sebuah petisi yang disebar di Change.org, sudah lebih dari 10 ribu orang yang mendukung dengan memberikan tanda tangan mereka.
Gugatan RCTI dan iNews TV yang berasal dari MNC Group terkait Undang-Undang Penyiaran ini selain membuat gaduh linimasa media sosial, turut membuka kembali diskusi mengenai regulasi yang akan mengatur ranah digital, termasuk soal pengawasannya.
Pembahasan mengenai RCTI dan iNews TV masih ramai di linimasa media sosial karena gugatan yang diajukan dipercaya dapat berimbas pada aktivitas digital berupa siaran langsung (live). Hal ini kemudian juga dapat berpengaruh pada kebebasan berekspresi masyarakat.
RCTI dan iNews, dua stasiun TV milik MNC Group sedang ramai menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial. Pasalnya, mereka tengah melakukan permohonan pengujian UU Penyiaran. Bila menang, masyarakat berpotensi tidak bisa melakukan Live di media sosial. Benarkah? Alasanya apa?
Fitur-fitur Huawei Band 9, Cocok Buat Kalian yang Hobi Renang
Rookie MotoGP Pedro Acosta Bikin Bos Ducati Kewalahan, Ini Alasannya
Suzuki Mau Tambah Produk Mobil Hybrid di Indonesia?
Vespa World Days 2024 Digelar di Italia, Indonesia Ikut Hadir!
Kembaran Poco F6 Dirilis, Harganya Mulai Rp4,4 Jutaan
Honda Kenalkan Mobil Listrik Baru di China Ketimbang Indonesia
Fitur Filter Chat WhatsApp Bakal Pisahkan Chat yang Belum Dibaca Nih
Toyota Fortuner Hybrid Diluncurkan, Makin Badak Makin Irit
Desain Spesial Redmi Note 13 Pro+, Khusus Buat Xiaomi Fan Indonesia
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Axioo Berdayakan 100+ SMK di Indonesia Jadi Service Center Bantuan
Review Axioo Hype 5 AMD: Laptop Murah yang Bisa Diandalkan