Prosedur registrasi IMEI sudah kembali normal melalui beberapa proses yang harus dilalui sejak insiden kebakaran terjadi.
Server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) yang berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami pemadaman karena insiden kebakaran tersebut.
Pemerintah Republik Indonesia telah meresmikan regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Sabtu (18/4). Dengan demikian, kalian yang membeli ponsel di luar negeri harus meregistrasikan IMEI melalui aplikasi atau website Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Seperti yang dijanjikan pihak Bea Cukai, akhirnya dirilis juga aplikasi mobile yang menjadi fasilitas pendaftaran IMEI pada ponsel yang beli dari luar negeri agar tetap dapat berfungsi setelah dipakai di wilayah Indonesia. Berikut langkah-langkahnya.
Pemerintah Republik Indonesia telah meresmikan regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Sabtu (18/4). Namun, benarkah membeli iPhone SE 2020 di luar negeri tak perlu bayar pajak?
Pemerintah Republik Indonesia telah mengesahkan regulasi Regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada Sabtu (18/4). Karena itu, kalian yang berencana membeli ponsel di luar negeri sekarang atau nanti harus segera meregistrasikan IMEI-nya.
Tinggalkan Suzuki, Joan Mir Dekati Honda untuk MotoGP 2023
FOTO: Keseruan RORI Gelar Halal Bi Halal
Ivan Govinda Ramaikan Halal Bi Halal RORI
Habis Lebaran, Wuling Tebar Promo Menarik
Temui Jokowi, Elon Musk Pakai Kaos Hitam Oblong
Keunggulan dan Kekurangan Wuling Cortez Facelift, Harga di Bawah Kelasnya
Musim Mudik, Trafik Internet Smartfren Melonjak 10 Persen
iPad Air 5 Mulai Dijual di Indonesia, Berapa Harganya?
Detail Ubahan Wuling Cortez CT Lux+ 2022, Makin Canggih!
Selain MiChat, 4 Aplikasi Ini Bisa Disalahgunakan untuk Open BO
Disney+, HBO Kedatangan Jutaan Pelanggan Baru, Hijrah dari Netflix?