Langkah selanjutnya setelah pengesahan ini, pakar siber meminta untuk segera membentuk Lembaga Otoritas Perlindungan Data Pribadi yang kuat, independen dan powerful.
Kabar pengesahan ini disampaikan langsung oleh ketua DPR RI Puan Maharani. Ia berharap beleid baru ini akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
Menjelang disahkannya RUU PDP, beberapa pihak khususnya pelaku industri melihat adanya tantangan soal penerapan UU ini.
Setelah melakukan berbagai proses yang cukup menyita waktu, RUU PDP akhirnya akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR.
Entah ini akan jadi kabar gembira atau tidak (semoga saja benar), namun Dirjen APTIKA Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan kalau RUU ini akan rampung setidaknya pada tahun ini.
RUU PDP masih mandek sampai sekarang, padahal kasus kebocoran data sudah menjamur.
Sejarah Ford Mustang, Muscle Car Laki, Awalnya Ditarget untuk Cewek
Lin Jarvis Pensiun dari Yamaha Racing di Akhir Musim 2024
Seller Merapat, Biaya Layanan Tokopedia Naik Mulai Awal Mei
8 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Motor Dipecut buat Mudik
Usai Lawatan ke Indonesia, Tim Cook Tancap Gas ke Singapura
Joan Mir Curhat Performa Menyedihkan Honda di MotoGP 2024
Wishlist Baru Para Gamer di Akhir Tahun, Beli PS5 Pro!
Penjualan Lesu, Tesla PHK Belasan Ribu Karyawan di Seluruh Dunia
Desain Spesial Redmi Note 13 Pro+, Khusus Buat Xiaomi Fan Indonesia
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
Di Indonesia Melimpah, Mobil China Malah Terancam Diblokir di AS
Recap Aktivitas CEO Apple Tim Cook Selama 2 Hari di Indonesia