Padahal, sudah lumayan banyak rambu-rambu yang memberitahukan batas kecepatan, juga udah banyak pemberitaan di media dan sosmed soal batas kecepatan itu, masih juga banyak yang ngelanggar.
Rencana pemasangan closed circuit television (CCTV) yang dilengkapi pengeras suara diharapkan bisa menggantikan peran petugas pengatur lalu lintas di jalan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan penerapan tilang elektronik (e-tilang).
Tilang menggunakan bukti CCTV memang baru dimulai di Surabaya, Jawa Timur, namun dipastikan akan menyeluruh di Indonesia, termasuk Jakarta.
Dinas Perhubungan punya metode baru dalam menertibkan pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di lampu merah.
Di Kota Bandung dan Surabaya, CCTV yang dipasang di sudut-sudut jalan digunakan untuk menegur dan juga mencatat pelanggar lalu lintas.
Lenovo Bawa Saingan Acer Nitro dan TUF Gaming, Lenovo LOQ Namanya
MG Bersiap Umumkan Harga Resmi Mobil Listrik MG4 EV
Vespa Matic Jadi Motor Listrik, Masih Bisa Perbaikan di Bengkel Resmi?
Kominfo Pastikan Satelit Indonesia SATRIA-1 Meluncur 17 Juni 2023
Ducati Tutup Pintu untuk Marquez Gegara Banyak Pebalap Muda?
Vespa GTS Super Tech 300 Mesinnya Pakai Model Lama?
Kasus iPhone Si Kembar Pakai Skema Ponzi, Gimana Tips biar Gak Tertipu?
Tak Hanya Duit iPhone Murah, ‘Si Kembar’ Juga Bawa Kabur Mobil Sewaan
5 Fakta Terbaru Kasus Tipu-tipu PO iPhone Rp35 Miliar