Padahal, sudah lumayan banyak rambu-rambu yang memberitahukan batas kecepatan, juga udah banyak pemberitaan di media dan sosmed soal batas kecepatan itu, masih juga banyak yang ngelanggar.
Rencana pemasangan closed circuit television (CCTV) yang dilengkapi pengeras suara diharapkan bisa menggantikan peran petugas pengatur lalu lintas di jalan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sedang mempersiapkan penerapan tilang elektronik (e-tilang).
Tilang menggunakan bukti CCTV memang baru dimulai di Surabaya, Jawa Timur, namun dipastikan akan menyeluruh di Indonesia, termasuk Jakarta.
Dinas Perhubungan punya metode baru dalam menertibkan pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di lampu merah.
Di Kota Bandung dan Surabaya, CCTV yang dipasang di sudut-sudut jalan digunakan untuk menegur dan juga mencatat pelanggar lalu lintas.
Yamaha Siapkan Bengkel dan Pos Jaga Selama Mudik Lebaran 2024
Honda SC e: Concept Dapat Respon Bagus, AHM Tinggal Tentukan Harganya
Uzone Talks: Saatnya Mudik! Apa Aja yang Harus Disiapkan?
Lenovo Masih Malu-malu Bocorin Penerus Legion Go
Tools Editing Video untuk Para Pemula
Akhirnya Toyota Rush Facelift Bakal Hadir, Tapi Begitu Doang?
Koneksi 4G Telkomsel Hadir di 14 Kapal Pelni, Pakai Jaringan Starlink
Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim
Daftar HP Vivo Terbaru di Ramadan 2024: Harga dan Spesifikasi
10 HP Android Paling Kencang Sedunia, Banyak Dijual di Indonesia
iOS 18 Bawa Fitur yang Sudah Ada di Android Sejak 2008
Vivo V30e Lolos TKDN, Speknya Upgrade dari V29e