Rancangan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan UU Cipta Kerja Sektor Postelsiar harus bisa menyikat pola-pola "Makelar Izin" dalam pemanfaatan lisensi dan frekuensi agar Sumber Daya Alam (SDA) terbatas bisa dimaksimalkan untuk pembangunan ekonomi digital.
Pada sektor telekomunikasi, Undang-Undang Cipta Kerja mengubah dan menambah beberapa ketentuan. Pengamat telekomunikasi dan Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi memandang bahwa penyelenggara telekomunikasi boleh menggunakan infrastruktur pasif dan aktif bersama-sama.
Pelanggan Rajin Gaming Saat Ramadan-Lebaran, Trafik Telkomsel Naik 12%
Apple Ditagih Investasi di IKN, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator
Mengenal SPBE di Lingkungan Pemerintah, Bukan Asal Digitalisasi!
Tim Cook Sempatkan Bertemu Prabowo, Bahas Apa?
Ponsel Oppo Tahun Ini Dilengkapi Fitur AI dan Google Gemini
Setelah Dipakai Mudik, Motor Harus Servis Lagi Gak Sih?
Mercy Rp2 Miliar Dipakai Bos Apple Tim Cook Saat Sambangi Jokowi
Harley-Davidson Pajang 10 Motor di Pop-up Store Senayan City Mall
Pemerintah Cuek, Premanisme Marak di Area Parkir: Gimana Aturannya?
Menanti Rilisnya Xiaomi 14T: Kamera Masih Leica, Chip Lebih Ngebut
Ponsel Flagship Huawei P Series Dimatikan, Diganti 'Pura Series'