icon-category Digilife

Terjerat Kasus Pelecehan, Penyanyi R. Kelly Ditendang dari YouTube

  • 06 Oct 2021 WIB
Bagikan :

Ilustrasi Foto: Szabo Victor/Unsplash

Uzone.id - YouTube telah menghapus akun resmi penyanyi R&B R. Kelly dari platform nya. Langkah ini dilakukan menyusul hukuman yang diterima sang penyanyi karena terbukti melakukan sex trafficking (perdagangan seks) pada bulan lalu.

September lalu, penyanyi dengan lagu hits I Believe I Can Fly ini resmi dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan perdagangan seks, dimana jaksa menuduh bahwa R. Kelly telah mengeksploitasi ketenarannya selama seperempat abad untuk melakukan seks dengan wanita dan gadis di bawah umur.

Sebagai tindakan tegas atas perbuatannya, YouTube turut menghapus dua akun resmi penyanyi tersebut dengan nama RKellyTV dan RKellyVevo. 

Dalam pengumumannya, Senin (04/10/2021), YouTube mengatakan bahwa R.Kelly tidak diperbolehkan membuat dan memiliki akun YouTube lagi. 

Baca juga: Dampak WhatsApp Down, Telegram dan Signal Banjir Pengguna Baru

Namun, orang-orang masih bisa mendengar musik-musiknya melalui YouTube Music, layanan streaming video milik YouTube. Begitupun video yang diunggah pengguna lain masih bisa dilihat di platform YouTube.

“Kami mengonfirmasi bahwa kami telah menghentikan dua saluran yang ditautkan ke R. Kelly sesuai dengan pedoman tanggung jawab pembuat konten kami," kata juru bicara YouTube, dikutip dari Reuters, Rabu (06/10/2021).

Setelah YouTube, gerakan MuteRKelly yang bertujuan menghilangkan musik-musik R. Kelly dari berbagai platform menyambut keputusan YouTube tersebut dan menunggu platform lain untuk melakukan langkah serupa.

Menunggu @youtubemusic, dan kalian juga @Spotify @AppleMusic @AmazonMusic, dll,” tulis akun @OffMuteRKelly.

Baca juga: Google Aktifkan Verifikasi 2FA Secara Otomatis di 150 Juta Akun

Kelly sendiri merupakan penyanyi R&B yang sudah aktif dari tahun 90an dengan sejumlah lagu populer seperti I Believe I Can Fly, I’m Your Angel dan Ignition. 

Tuduhan yang sama sebenarnya sudah menghantui penyanyi ini dari awal 2000-an, dan kini Ia terancam hukuman minimal 10 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini