icon-category Entertainment

Tersangka Prostitusi Online, Vanessa Angel Dipanggil Polisi Pekan Depan

  • 16 Jan 2019 WIB
Bagikan :

Vanessa Angel, tersangka kasus prostiutusi Online, akan dipanggil polisi depan. Vanessa Angel menjadi tersangka karena diduga mengirimkan foto porno dan video pornonya ke mucikari Siska.

Diduga foto porno dan video porno itu untuk menarik pelanggan jasa seks Vanessa Angel. Polisi mengaku sudah melakukan gelar perkara hingga menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan gelar yang melibatkan ahli bahasa, ahli ITE, ahli pidan dan dikuatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga didukung beberapa bukti.

"Pasal yang kita sangkakan pasal 27 ayat 1. Senin pekan depan VA akan kita panggil," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

Polisi belum memastikan Vanessa Angel akan ditahan. Polisi mengklaim masih menunggu perkembangan.

"Kita tunggu perkembangannya nanti," pungkasnya.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini