icon-category News

Tidak Mandi Wajib, Bolehkah Berpuasa Ramadan?

  • 07 May 2019 WIB
Bagikan :

 Salah satu pertanyaan yang kerap dipertanyakan ketika bulan Ramadan adalah, apakah sah puasanya orang yang belum mandi junub alias mandi wajib.

Baik mandi junub setelah berhubungan badan, masturbasi, atau mimpi basah pada malam sebelum sahur.

Kasus yang sering terjadi adalah, mereka dalam kondisi junub pada malam hari dan ketiduran tak sempat sahur, karena baru bangun sesudah masuk waktu Subuh.

Karena ketidaktahuan mengenai hukumnya, banyak dari mereka yang junub akhirnya tak mau berpuasa.

Tak seperti salat atau tawaf, dalam berpuasa, suci dari hadas  bukanlah syarat sah. Karenanya, orang yang junub dan belum mandi sampai waktu Subuh, tidaklah memengaruhi puasanya.

Dalil pokok masalah ini adalah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari 1926 dan Turmudzi 779).

At-Tumudzi setelah menyebutkan hadis ini, beliau mengatakan:

"Inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama di kalangan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah." (Sunan At-Turmudzi, 3/140).

Demikian, semoga bermanfaat, Allahu a’lam.

***

Disarikan dari pembahasan Ustadz Ammi Nur Baits, alumni Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh.  Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina laman daring PengusahaMuslim.com, KonsultasiSyariah.com, dan Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.

 

Berita Terkait:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini