icon-category Digilife

Trik PeduliLindungi Agar Pengunjung Mal Gak Palsuin Sertifikat Vaksin

  • 11 Aug 2021 WIB
Bagikan :

Foto: dok. PeduliLindungi

Uzone.id -- Selama masa pembukaan mal di Jakarta, pengunjung diwajibkan menunjukan sertifikat vaksin digital agar bisa masuk ke dalam gedung melalui aplikasi PeduliLindungi. Lalu, bagaimana memastikan bahwa sertifikat vaksin tersebut bukan tipuan?

Dari penjelasan Head of Big Data, IoT, and Research Telkom Indonesia, Komang Aryasa, nantinya aplikasi PeduliLindungi akan memperlihatkan indikator warna setelah pengguna melakukan pindaian QR Code.

“Nanti hasil indikator warna yang muncul itu merah, kuning, atau hijau. Hasil ini nanti diperlihatkan ke satpam untuk menentukan apakah pengunjung ini layak masuk atau tidak,” ungkap Komang kepada Uzone.id, Selasa (10/8).

Baca juga: Ke Mal Wajib Punya PeduliLindungi, Ini Cara Pakainya

Ia melanjutkan, “warna merah itu tandanya tes Covid-19 yang terintegrasi di PeduliLindungi menunjukan positif. Kalau kuning, pengguna belum vaksin. Kalau warna hijau, pengguna sudah vaksin. Jadi kalau merah sudah pasti tidak boleh masuk. Dari sini, semua sertifikat tidak bisa dipalsukan, semua terhubung ke satu data vaksin.”

Kurang lebih, alur yang nantinya akan berlaku juga bagi pengunjung sebelum masuk ke dalam gedung mal sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Di pintu masuk mal ada QR Code dipajang > buka opsi scan di dalam aplikasi
  3. Arahkan kamera ponsel ke QR Code > scan
  4. Akan muncul keterangan warna (hijau, kuning, merah)
  5. Hasil tersebut diperlihatkan ke satpam
  6. Jika layak masuk, satpam akan mempersilakan masuk.

Baca juga: Ketika Wisata di Bali Gak Cukup 'Modal' Instagram Aja

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di hampir seluruh wilayah Indonesia sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Selama masa perpanjang PPKM ini, mal dibuka dan ke depannya memang hanya pengunjung yang sudah divaksin yang boleh masuk. Sejauh ini, ditetapkan bahwa pengunjung yang berusia kurang dari 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke mal.

VIDEO: Menanti Kabar 'Kematian' Galaxy Note, Ini Penggantinya?

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini