icon-category Auto

Usul Pajak Mobil 0 Persen Direspons Sri Mulyani

  • 23 Sep 2020 WIB
Bagikan :

BMW X1 (Foto: Yudi Agustia / Uzone.id)

Uzone.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya merespons usulan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita soal relaksasi pajak mobil 0 persen hingga Desember 2020.

Pajak 0 persen diharapkan bisa memberikan stimulus terhadap pasar sehingga mendorong pertumbuhan sektor otomotif setelah digoyang oleh pandemi Covid-19.

Menurut Sri Mulyani, soal pembebasan pajak mobil baru akan dikaji secara mendalam.

"Sebetulnya insentif perpajakan kita sudah sangat banyak di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional ini, namun kami akan melihat apa-apa yang dibutuhkan untuk menstimulir perekonomian kembali," ujar Sri Mulyani saat jumpa pers melalui virtual yang dilansir dari Tempo, pada Selasa (22/9/2020).

Menurutnya, Kementerian Keuangan akan selalu terbuka terhadap ide-ide terbaru dari semua kalangan, meskipun tetap akan menjaga konsistensi dalam penerapan kebijakan tersebut.

Pembeli mobil untuk saat ini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 sebesar 15-70 persen untuk angkutan orang. Besaran tarif pajak tersebut disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan dan kapasitas silinder mesin.

BACA JUGA: 12 Unit Toyota New GR Supra di Indonesia Habis Terjual

Melansir situs resmi Gaikindo, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie Sugiarto menyatakan bahwa tak hanya penghapusan PKB yang harus mendapat perhatian untuk meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia, tetapi juga biaya administrasi lainnya harus dipangkas.

Pihaknya meminta potongan ke pemerintah pusat seperti PPnBM, ke pemerintah daerah bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB)

Gaikindo mengusulkan agar ada stimulus yang langsung mengena kepada harga mobil baru dengan memberikan potongan pajak-pajak, seperti PPN, PPnBM, BBN KB, dan PKB.

Jongkie mengatakan, pasar otomotif Indonesia sebetulnya tetap potensial, namun pembeli mobil baru bergeser ke mobil bekas. Dia mendapat info dari perusahaan leasing jika aplikasi yang masuk banyak mobil bekas.

Jongkie juga berpesan kepada manufaktur otomotif dan agen pemegang merek agar menurunkan harga jual agar bisa menarik daya beli konsumen.

Data dari Gaikindo, penjualan mobil selama 8 bulan di tahun 2020 berada di angka 323.492 unit. Angka tersebut baru 31 persen dari pencapaian tahun lalu yang bisa tembus 1 juta unit mobil.

Bulan Agustus 2020, penjualan mobil sebanyak 37.277 unit atau naik 47,43 persen dari penjualan pada Juli sejumlah 25.283 unit. Indonesia alami kenaikan penjualan secara berturut-turut dalam tiga bulan terakhir di masa pandemi Covid-19.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini