icon-category News

Wakepsek Cabuli Siswi dengan Janji Beasiswa

  • 28 Aug 2016 WIB
Bagikan :
alt-img

Depok - Aparat kepolisian Polresta Depok menangkap wakil kepala sekolah (Wakepsek) sebuah SMK swasta di Depok karena melakukan perbuatan cabul ke beberapa siswinya. "Berdasarkan pengakuan pelaku, ada empat siswi yang menjadi korban aksi cabulnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho di Mapolres Depok, Ahad (28/8).

Diutarakan Teguh, tersangka AN (35) ditangkap setelah ada laporan dari salah satu orang tua korban ke Polsek Bojonggede. Pelaku dicokok di kediamannya daerah Bojonggede.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik pelaku mencabuli korban di rumahnya setelah itu direkam melalui HP. Pelaku merekam untuk mengancam korbannya tidak melapor ke orang tua. setelah itu korban diberi uang. "Pelaku juga mengiming-imingi korbanya akan diberikan beasiswa," terang Teguh.

Menurut Teguh, aksi cabul selain dilakukan di sekolah juga dilakukan di rumah pelaku. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.

"Kami masih terus menyelidiki apakah masih ada korban lain, untuk itu kami minta jika masih ada korban lain, segera melapor. Kami sudah memiliki alat bukti berupa visum korban. Pelaku diancam hukuman15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak," jelas Teguh.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini