icon-category Digilife

Wisatawan yang Masuk Singapura Wajib Pakai Gelang Digital

  • 04 Aug 2020 WIB
Bagikan :

Ilustrasi (Foto: Unsplash)

Uzone.id - Pemerintah Singapura akan meminta semua wisatawan yang masuk negaranya menggunakan gelang pelacak yang dapat dipakai untuk mencegah mereka melanggar karantina wajib.

Sejak Maret, semua pelancong yang datang ke Singapura telah diminta untuk karantina selama 14 hari di tempat tinggal pilihan mereka atau di fasilitas khusus. Mereka yang kembali kemudian ditest Covid-19 sebelum akhir masa karantina mereka.

Langkah-langkah baru, diumumkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) kemarin, mengamanatkan bahwa mereka yang kembali dari luar negeri juga perlu memakai perangkat pemantauan elektronik selama periode karantina mereka.

Baca juga: Singapura Gunakan Anjing Pelacak untuk Ingatkan Warga

Perangkat akan menggunakan sinyal GPS dan Bluetooth untuk melacak pergerakan pengguna untuk memastikan mereka tidak meninggalkan lokasi karantina mereka.

Jika pemakai merusak perangkat atau meninggalkan lokasi karantina mereka untuk alasan apa pun, itu akan memicu peringatan kepada pihak berwenang.

Seperti dikutip dari The Register, mereka yang ditemukan melanggar aturan baru dapat didenda hingga SGD 10.000 atau setara Rp 106 juta dan dipenjara hingga enam bulan. Orang asing yang melanggar peraturan berisiko mempertaruhkan izin kerja mereka atau visa mereka dicabut.

ICA mengatakan bahwa perangkat tidak dapat merekam suara atau video dan tidak menyimpan data pribadi apa pun. Semua lokasi atau data Bluetooth yang dikumpulkan oleh perangkat dienkripsi  dan tidak akan dikirim dari perangkat ke sistem back-end pihak berwenang.

Baca juga: YouTube Hapus Video Obat Covid Anji

"Hanya pejabat pemerintah yang diotorisasi oleh otoritas masing-masing yang akan memiliki akses ke data untuk keperluan pemantauan dan penyelidikan," kata otoritas dalam sebuah pernyataan.

Aturan baru akan berlangsung dari 11 Agustus dan akan mempengaruhi semua pelancong, termasuk warga negara dan penduduk tetap, memasuki negara itu. Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah tidak akan dipaksa untuk menggunakan perangkat ini.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini