icon-category Auto

Zero ODOL Ditunda, Jalanan Masih Terancam Bahaya

  • 26 Feb 2020 WIB
Bagikan :

Foto: Ilustrasi kecelakaan truk - Ist

Uzone.id - Jalan raya Indonesia yang bebas truk dengan kapasitas berlebih alias over dimension over loading (Odol) sepertinya mash sebatas mimpi, karena rencana penerapannya ditunda. Jalanan pun masih jadi zona membahayakan!

Kementerian Perhubungan resmi menunda pemberlakuan aturan zero ODOL yang awalnya diterapkan tahun 2021, ditunda dan ditetapkan menjadi 1 Januari 2023.

Penundaan tersebut berdasarkan pertimbangan merebaknya virus Corona dan resesi ekonomi global.

Baca juga: Sri Mulyani Usul ke DPR, Asap Knalpot Kena Pajak

Penerapan zero ODOL juga dikhawatirkan akan menurunkan daya saing industri nasional karena penambahan jumlah angkutan akan memerlukan tambahan waktu dan investasi, karena industri nasional masih bergantung pada transportasi darat.

Nah, dengan penundaan ini, maka para pengguna jalan perlu ekstra waspada karena bakal masih banyak truk obesitas yang seliweran di jalanan dan punya potensi yang sangat tinggi untuk membahayakan pengguna jalan lain.

Pertimbangan bisnis yang lebih diprioritaskan ketimbang keselamatan pengguna jalan tentu bukan langkah yang bijak. Kita semua tau, berapa banyak kecelakaan yang terjadi, salah satu penyebab terbesarnya adalah truk kelebihan muatan.

Coba aja kita lihat data Badan Pengatur Jalan Tol tahun 2018, angka kecelakaan truk ODOL di Tol Tangerang-Merak mencapai 81 kasus, sedangkan kecelakaan non golongan 1 sebesar 47 kasus.

Kecelakaan tabrak belakang melibatkan kendaraan angkutan barang terjadi dengan presentasi mencapai 30 persen dari total kecelakaan di tol milik PT Jasa Marga.

Baca juga: Semua Mobil Akan Pakai Turbo Pada Akhirnya

Begitu juga dengan data PT Jasa Marga tahun 2019, kecelakan tabrak belakang yang melibatkan kendaraan angkutan barang sebesar 26,88 persen, dari jumlah itu sekitar 21-50 persen termasuk truk kelebihan muatan.

Korlantas Polri mencatat terjadi 1.376.956 pelanggaran lalu lintas, di mana 10 persennya yakni sebanyak 136.470 kendaraan, terlibat pelanggaran ODOL selama 2019.

Dan itu semua sebenernya hanya angka-angka tanpa peduli berapa banyak kerugian yang ditimbulkan akibat kecelakaan yang melibatkan truk kelebihan muatan.

Bayangkan, dengan dimensi yang bongsor, jalan lambat seperti keong, berpindah jalur seenaknya, gak sekedar membuat pengguna jalan lain gak nyalam melintas di jalanan, tapi juga merasa terancam.

Tapi ternyata, pemerintah masih mau berkompromi dengan kondisi ini sehinga menunda penerapan zero ODOL sampai tiga tahun kedepan. Wasalam...

VIDEO Test Drive Mitsubishi New Triton:

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini