icon-category News

Zoya Dibakar Hidup-hidup, Ayah: Saya Tak Pernah Ajari Dia Mencuri

  • 10 Aug 2017 WIB
Bagikan :

Asmawi yang telah mengarungi kehidupan selama 56 tahun sudah lama sekali tak menangis. Namun, pada usianya yang beranjak senja, ia kembali menangis. Muhammad Al Zahra, anaknya yang telah dididik baik-baik, dibakar massa hingga tewas.

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kedondong tak sepi seperti biasanya pada Rabu (9/8/2017). Hari belum terlampau  siang, masih sekitar pukul 10.00 WIB. TPU itu sudah ramai didatangi warga setempat.

Mereka ingin menyaksikan penggalian makam Al Zahra atau biasa disebut Zoya, yang dibakar hidup-hidup oleh warga Desa Muara Bakti, Kecamatan, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) pekan lalu.

Penggalian makam Zoya yang di akhir hidupnya dituduh mencuri amplifier Musala Al Hidayat, dilakukan agar tim forensik Mabes Polri bisa mengautopsi post-mortem. Autopsi diterapkan untuk mengetahui apakah Zoya dibakar hidup-hidup atau lebih dulu tewas dikeroyok massa.

Satu di antara warga yang datang itu adalah Asmawi, ayah Zoya. Ia menguatkan diri untuk melangkahkan kaki ke TPU yang terletak di Perumahan Buni Asih RT3/RW3, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Para penggali kubur mulai bekerja. Asmawi, yang berdiri tak jauh dari makam buah hatinya itu sesekali mengusap air mata.

"Saya tak pernah mendidik Zoya sebagai pencuri. Saya yakin, dia tidak mencuri amplifier musala itu,” tutur Asmawi.

Mayat Zoya yang sudah terbungkus kain kafan akhirnya terangkat. Mayatnya lantas diletakkan di sebuah meja autopsi yang berada dalam tenda darurat TPU tersebut.

Ketika jenazah Zoya diautopsi, Asmawi duduk bersila dekat makam sang anak. Air mata terus mengalir, yang ia seka memakai sapu tangan.

”Sabar pak. Sabar. Kita serahkan ke polisi ya,” tutur Bambang, putra keduanya, menenangkan.

Namun, Asmawi tampak menyimpan begitu banyak kesedihan dan ketidakrelaan. Di tengah tangisan, Asmawi sempat meninggikan intonasi suara saat mengatakan ketidakrelaannya.

"Pedih hati ini. Anak meninggal karena dibakar. Saya tak pernah mengajarkan yang buruk-buruk,” tuturnya.

Bensin Eceran

Hingga Rabu kemarin, polisi meringkus tiga tersangka baru terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran Zoya. Mereka yang ditangkap adalah AL 18, KR (55) dan SD (27).

Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua warga berinisial SU (40) dan NA (39) yang dianggap ikut menghakimi Zoya hingga tewas dibakar.

Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas 5 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra membeberkan peran SD yang ditangkap di kawasan Banten, Selasa (8/8). Ia mengatakan, SD merupakan orang yang menyiramkan bensin dan membakar Zoya setelah dihakimi massa karena tuduhan pencurian.

"Perannya adalah dia yang membeli bensin lalu kemudian menyiram ketubuh MA (Zoya) dan sekaligus dia pelakunya yang membakar saudara MA," kata Asep di Polda Metro Jaya.

Asep menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, SD saat kejadian sempat membeli bensin eceran ketika Zoya sudah terkapar setelah dihakimi warga.

"Dia beli bensin eceran. Dibawa pakai plastik. Dia menyiram dan membakar korban itu karena terbakar emosi. Dia lupa diri, akhirnya berbuat sangat kejam terhadap MA," terangnya.

Saat dilakukan penangkapan di kawasan Banten, polisi terpaksa meletuskan timah panas ke arah bagian kaki SD. Tindakan itu dilakukan, karena pelaku berusaha melarikan diri saat dibawa polisi untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lain.

"Terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," tukasnya.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : zoya bekasi 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini