Home
/
Automotive

Sri Mulyani Janjikan Mobil Listrik CBU Bakal Lebih Murah

Sri Mulyani Janjikan Mobil Listrik CBU Bakal Lebih Murah
Bagja Pratama06 September 2023
Bagikan :

Uzone.id - Pemerintah melakukan berbagai cara un tuk membuat warga Indonesia mau membeli mobil listrik. Salah satunya dengan memberikan insentif berupa keringanan pajak PPN menjadi hanya 1 persen untuk mobil listrik buatan lokal dengan syarat tertentu.

Nah, sama seperti subsidi motor listrik yang sepi peminat, insentif untuk mobil listrik lokal tersebut ternyata juga terlalu sempit jangkauannya, karena hanya bisa dikenakan pada mobil Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5 saja.

Untuk mempercepat era elektrifikasi, pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjanjikan kalau mobil-mobil listrik yang diimpor dari luar negeri alias CBU juga bakal lebih murah karena akan diberikan insentif.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan untuk meringankan beban mobil listrik yang masih berstatus impor secara utuh alias CBU.

Peraturan yang dimaksud tentang kebijakan insentif fiskal, tujuannya untuk menarik minat investor  atau brand baru menancapkan kuku bisnisnya di Tanah Air, dan mempercepat populasi kendaraan listrik di Indonesia.

"Nanti kita akan turunkan dalam peraturan yang sesuai, ya segera. Nanti kita lihat anggarannya di 2023 ini,” ujar Sri Mulyani kepada wartawan, dikutip Uzone.id

Saat ini ada banyak mobil listrik berbasis baterai yang masih berstatus impor, diantaranya Toyota BZ4X, Lexus UX-300e, Hyundai Ioniq 6, BMW iX, BMW i7, Mercedes-Benz EQS, EQL, dan beberapa merek pendatang baru.

Sebelumnya Menter Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, pemerintah sedang menyusun aturan baru untuk membebaskan pajak impor mobil listrik.

“Kita ingin insentif fiskal itu kompetitif dibandingkan negara kompetitor kita (mungkin Thailand). Misalnya pajak CBU itu nanti bisa kita nol kan, PPN-nya bisa kita nol kan. Ini sedang kita rumuskan bersama Kemenkeu, tapi Pak Presiden sudah menyetujui,” kata Menperin.

Saat ini mobil listrik CBU yang masuk ke Indonesia dibebankan bea masuk mencapai 50 persen dan PPN sebesar 11 persen. Jadi, wajar kalau harganya jadi selangit.

populerRelated Article