icon-category Entertainment

Update Kasus Narkoba yang Menjerat Jerry Aurum

  • 01 Jul 2019 WIB
Bagikan :

Jerry Aurum (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)

Uzone.id - Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan 2 orang terkait kasus narkoba yang menjerat fotografer profesional, Jerry Aurum.

Dua orang tersebut diduga menjadi pengedar narkoba.

"Dua orang tersebut sudah diamankan dan pemberkasannya juga sedang diproses," ungkap AKP Arif Oktora di Mapolres Jakarta Barat, Senin (1/7/2019).

Jerry Aurum Nangis Dijenguk Denada

FOTO: Fairuz A Rafiq Polisikan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua

Arif Purnama Oktora menambahkan, proses hukum terhadap mantan suami penyanyi Denada Tambunan itu masih terus berjalan.

Pada saat waktunya pemberkasan, kata Arif, selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan.

"Nanti perkembangan terkait kasus hukum akan disampaikan berikutnya," kata Arif Purnama Oktora.

Jerry Aurum, imbuh Arif, terus menyesali perbuatannya karena menyalahgunakan narkoba secara ilegal.

"Disampaikan juga hingga saat ini (rasa menyesal). Terus menyampaikan penyesalannya terhadap perbuatan yang telah dilakukan," kata Arif Purnama Oktora.

Jerry Aurum ditangkap petugas Mapolres Jakarta Barat di perumahan di kawasan Karang Tengah, Lebak Bulus, Tangerang Selatan, pada 19 Juni 2019.

Menurut Arif Purnama Oktora, Jerry Aurum ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi, ganja dan tembakau gorilla

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini