Home
/
News

Kali Ini Giliran Kota Gudeg Tolak Taksi Online

 Kali Ini Giliran Kota Gudeg Tolak Taksi Online
arah.com17 February 2017
Bagikan :

Selain mendapatkan penolakan disejumlah kota-kota besar, kali ini, keberadaan taksi online dikeluhkan di Yogyakarta.Ratusan sopir taksi di Yogyakarta menggelar aksi di Alun-alun Utara Yogyakarta untuk mendorong Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan Surat Keputusan yang melarang operasional taksi berbasis aplikasi online di daerah itu.

"Kami hanya ingin mendukung pak Gubernur DIY segera menghentikan secara tegas operasional taksi online seperti Grabcar, Ubercar, atau Go-car di Yogyakarta," kata Rudi Kamtono, koordinator sekaligus penanggung jawab aksi, Jumat (17/2/2017).

Menurut Rudi, aksi itu diikuti hampir seluruh anggota Komunitas Paguyuban Taksi Argometer Yogyakarta (Kompetayo) yang seluruhnya berjumlah 1.200 sopir taksi.Sebelum berjalan kaki menuju Alun-alun Utara mereka memarkir seluruh taksi di kawasan Taman Parkir Abu Bakar Ali."Mereka berhenti menarik mulai aksi berlangsung pukul 07.00 WIB hingga aksi selesai," ujarnya.

Rudi mengatakan Surat Keputusan (SK) Gubernur diperlukan agar penertiban taksi berbasis online bisa lebih tegas karena selama ini dinilai telah bersaing secara tidak sehat dan memicu merosotnya okupansi taksi konvensional di Yogyakarta.Menurut Rudi, sejak dua bulan terakhir, keberadaan taksi online telah membuat jumlah penumpang rata-rata taksi di Yogyakarta merosot hingga 80-90 persen dari biasanya.Jika biasanya mampu memperoleh pendapatan kotor Rp500-Rp600 ribu per hari, saat ini hanya mampu memperoleh rata-rata Rp150 ribu per hari.

"Dengan perolehan sekecil itu, kami masih harus setoran," terangnya.

Menurut dia, taksi online berpelat hitam yang selama ini beroperasi di Yogyakarta telah jelas melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 . Regulasi itu mewajibkan perusahaan taksi memenuhi ketentuan perusahaan transportasi umum.

Mulai dari uji kir, berplat kuning, memiliki bengkel, dan memiliki tempat penyimpanan kendaraan atau pool.Selain itu, lanjut Rudi, tarif yang dipakai tidak sesuai dengan tarif batas bawah dan batas atas yang selama ini disepakati."Kami telah melaksanakan semua ketentuan itu , sementara mereka melanggarnya dengan memasang tarif yang mereka tentukan sendiri," kata dia.

Sementara itu, ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY, Agus Adrianto menjelaskan, aksi yang digelar oleh para pengemudi taksi itu merupakan bentuk dukungan kepada Gubernur DIY Sultan HB X untuk segera menyelesaikan persoalan taksi online di Yogyakarta.

Usulan penerbitan SK tentang pelarangan taksi online seperti yang telah dilakukan Gubernur Bali, menurut Agus, telah disampaikan langsung oleh perwakilan pengemudi taksi dengan Organda DIY kepada Sultan. Dalam kesempatan itu Sultan langsung merespon dan akan menyampaikan persoalan itu ke Pemerintah pusat terlebih dahulu pada bulan ini."Sultan telah mempertimbangkan usulan itu dan akan berkonsultasi terlebih dahulu ke Jakarta," kata dia.

Seperti dikutip Antara, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DIY, Harry Agus Triyono menegaskan bahwa penertiban terhadap taksi-taksi tak berizin telah dilakukan secara intensif. Namun demikian, ia mengaku kewalahan karena mereka berpelat hitam dan sulit membedakan taksi online atau tidak.Selain itu, sesuai surat edaran Ditjen Perhubungan Darat sosialisasi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 itu masih akan berlangsung selama enam bulan sejak berlaku 1 Oktober 2016.

"Selama masa sosialisasi masih berlangsung, kami tidak bisa melakukan penindakan secara represif," pungkasnya.

Video Trending Pilihan Redaksi:

Terkait:

Akibat Ojek Online, Pejabat Malaysia Sebut Jakarta ‘Terbelakang’
Konser 'David Foster and Friends' Siap Guncang Yogyakarta
Pasar Senen Kebakaran, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan
16 WNI yang Ditangkap Densus 88 Sempat Dideportasi Otoritas Turki
Ini Curahan Hati Pedagang, Korban Kebakaran Pasar Senen
Angkutan Umun Mogok Beroperasi
Spanduk Penolakan Sopir Angkutan Umum
FOTO: Gadis Afghanistan Melawan Prasangka dengan Seni Bela Diri
Aksi Anarki Demo Sopir Angkutan
FOTO: Pasar Senen Diamuk Si Jago Merah
Ratusan Kios Pasar Senen Terbakar, Pedagang Terpukul
Haru! Kisah Perjuangan Tunadaksa Deni si Pembelah Jakarta
Begini Sikap PKS Terhadap Usulan Hak Angket Demokrat
Sederet Janji Cagub yang Harus Kamu Tagih Ketika Mereka Terpilih


populerRelated Article