\'Putra Mahkota\' Samsung Kembali Dipenjara karena Kasus Suap
Lee Jae Yong (Foto: Ist)
Uzone.id - Wakil ketua Samsung Electronics, Lee Jae-Yong kembali harus mendekam di penjara setelah sidang ulang dari kasus suap di tahun 2017 selesai dilakukan. Pengadilan tinggi Seoul menjatuhkan hukuman 30 bulan hari Senin kemarin (18/01).Lee awalnya dihukum karena penyuapan pada 2017 dan dijatuhi hukuman lima tahun, tetapi dibebaskan pada 2018 setelah hukumannya dikurangi dan ditangguhkan saat naik banding.
Namun, pada Agustus 2019, Mahkamah Agung Korea Selatan membatalkan pengadilan banding, memutuskan bahwa pengadilan tersebut terlalu lunak dan memerintahkan kasus tersebut untuk disidangkan lagi.
Baca juga: Samsung Tak Sertakan Kepala Charger di Semua Ponselnya
Lee Jae-Yong adalah cucu dari pendiri Samsung Lee Byung-Chul, dan putra dari Lee Kun-Hee, Lee Jae-Yong diharapkan menjadi Chairman Samsung setelah kematian ayahnya, Lee Kun-hee, pada Oktober 2020.
Dirinya telah menjabat sebagai pemimpin de facto chaebol (sebutan untuk anak keluarga konglomerat di Korea Selatan) sejak ayahnya menderita stroke pada 2014.
Lee Jae-Yong tersandung sederet kasus di antaranya menyuap Park Geun Hye, mantan presiden Korea Selatan untuk mendapatkan dukungan kesepakatan yang akan membantu Lee mewarisi kendali atas Samsung dari ayahnya.
Baca juga: 5 Upgrade Penting Galaxy S21 Series dan Galaxy S20 Series
Selain itu, Lee juga terlibat dalam pembayaran ilegal dalam memainkan peran utama dalam skandal korupsi yang sempat heboh di Korea Selatan karena dilakukan oleh lingkar mantan presiden Park Geun Hye saat menjabat yang juga menyebabkan pemakzulan, penangkapan, dan hukuman penjara 25 tahun.
Akibat hukuman yang menjerat Lee saat ini, belum ada kejelasan siapa yang akan mengambil alih tanggung jawabnya di Samsung. Sementara itu mengutip The Wall Street Journal, Selasa, (19/01) pihak juru bicara Samsung Electronics menolak memberikan pernyataan terkait hal ini.