Update Laporan Farhat Abbas Terhadap Hotman Paris Terkait Video Asusila
Farhat Abbas (kemeja putih) bersama kliennya Rey Utami dan Pablo Putra Benua (Foto: Tomi Tresnady/Uzone.id)
Uzone.id - Pengacara Farhat Abbas menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas laporannya terharap pengacara Hotman Paris Hutapea perihal video asusila di Instagram.Farhat Abbas mengatakan, pemeriksaan itu terkait laporan terkait Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik menyangkut pornografi.
"Pornografi akun hp official, di mana dia menyajikan, memposting video porno. Nah, video porno ini merupakan satu yang dilarang," kata Farhat Abbas ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).
Baca juga: Kocak, Istri Baim Wong Ngidamnya ‘Kurang Mewah’, nih
Menurut mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini, apapun alasannya postingan itu masuk asusila.
"Saya lihat serius banget. Mudah-mudahan ke depan bisa terbukti dan dilakukan penahanan atas pelaku," kata Farhat.
Untuk bukti-bukti, Farhat Abbas menyertakan satu file kopi dari video tersebut. Selain itu, Farhat membawa bukti capture, foto dan video.
Sementara itu, Hotman Paris sudah melaporkan ponselnya yang hilang ke Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, pada 28 Juli 2019.
Dalam surat laporan tertulis "Melaporkan bahwa telah kehilangan barang-barang / surat-surat berharga berupa Satu buah Iphone XS Max nomor sim card Telkomsel 0811***204".
Hotman Paris sampai bikin sayembara bagi siapa saja yang mengembalikan ponselnya yang hilang akan diberi imbalan dengan nominal seharga iPhone miliknya itu.
"Mengembalikan hp Gus Lora Hotman di beri hadiah seharga Hp Ipone termahal! Di lapor polisi di bali sekitar jam 2 subuh tgl 28 juli2019 dan segera di blokir Grapari dan di beri kartu baru!!," tulis Hotman Paris.
Namun, Farhat Abbas tak percaya begitu saja dengan laporan Hotman Paris telah kehilangan ponselnya.
Farhat Abbas mempertanyakan kenapa Hotman Paris baru mengklarifikasi ponselnya telah hilang usai dilaporkan oleh dirinya bersama pengacara Andar Situmorang pada 2 Agustus 2019 lalu.