1,65 Juta Konten Judi Online Akhirnya Dibasmi dari Facebook cs
Uzone.id – Platform media sosial Meta sempat ditegur tegas oleh Menteri Komunikasi Informatika, Budi Arie Setiadi karena banyaknya konten perjudian online di platform mereka, khususnya Instagram dan Facebook.
Hanya diberi waktu 1x24 jam, Meta pun akhirnya bergerak cepat dan menindaklanjuti teguran keras yang diberikan oleh Kominfo.Dalam laporan yang diterima oleh Menteri Kominfo, Meta mengklaim telah menghapus lebih dari 1,5 juta konten perjudian online dari platform media sosial mereka.
“Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Jumat, (20/10).
Langkah cepat ini dilakukan satu hari setelah teguran disampaikan, memenuhi permintaan Kominfo yang memberi batas 1x24 jam untuk menyingkirkan konten yang berisi dukungan dan promosi aktivitas judi online atau judi slot.
Menteri Budi Arie pun mengapresiasi langkah konkret tersebut dan terus mengajak semua pihak dan platform untuk meningkatkan komitmen bersama dalam pemberantasan judi online.
Ia menegaskan kalau pihaknya akan memberikan teguran hingga sanksi bagi platform manapun yang tidak serius menangani konten judi online.
“Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," ujarnya.
Melalui komitmen ini, Kementerian Kominfo berharap upaya takedown konten yang mereka lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal.