Sponsored
Home
/
News

10 Fakta tentang Zakir Naik yang Diburu Aparat India

10 Fakta tentang Zakir Naik yang Diburu Aparat India
Preview
TEMPO.CO20 April 2017
Bagikan :

Aparat penegak hukum India resmi mendakwa asisten pendakwah Zakir Naik, Aamir Gazdar, dengan tuduhan pencucian uang. Perkara kasus pencucian uang ini kemudian turut menyeret Naik yang dikenal sebagai penceramah yang sangat dibenci di India.

Berikut 10 fakta yang perlu diketahui terkait tuduhan Direktorat Penegakan Hukum India terhadap Naik  yang dipuja karena pintar berdebat serta telah banyak mengislamkan umat agama lain.

Baca juga: Ogah Balik ke India, Zakir Naik: Saya Takut Disiksa  

1. Direktorat Penegakan Hukum India  mengajukan dokumen setebal 1000 halaman yang mencantumkan Naik sebagai terdakwa dalam kasus pencucian uang pada 15 April 2017. Dokumen itu mencakup keterangan saksi dan laporan lainnya yang menetapkan jalur pencucian uang.

2. Direktorat Penegakan Hukum India memperoleh surat perintah penangkapan  tanpa jaminan atau NBW terhadap Naik dari pengadilan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang di Mumbai pada hari Kamis pekan lalu.

3. Direktorat Penegakan Hukum India sedang menyelidiki apakah orang-orang yang terinspirasi oleh pidato Naik mendanai kegiatannya. Setelah Yayasan Riset Islam Naik dilarang, badan penyelidik nasional mendaftarkan sebuah kasus melawan televangelis dan organisasinya karena menghasut Muslim untuk terlibat dalam kekerasan dan untuk mempromosikan permusuhan di antara kelompok-kelompok yang didasarkan pada agama dan ras. Polisi menuduhnya memberikan pidato yang menyebarkan kerusuhan komunal.

4. Sebelumnya Direktorat Penegakan Hukum India  pernah mengatakan kepada pengadilan khusus di Mumbai bahwa Naik mendirikan perusahaan bodong di dalam negeri dan juga di luar negeri untuk mengalihkan dana. Dua di antaranya berada di Inggris - Universal Broadcasting Corporation Ltd dan Lords Inc Ltd. Sisanya berbasis di Mumbai - Harmony Media Pvt Ltd, konstruksi yang telah lama hilang Pvt Ltd, Majestic Parfum Pvt Ltd dan Alpha pelumas Pvt Ltd.

5. Naik meninggalkan India setelah dilaporkan bahwa khotbahnya mempengaruhi beberapa penyerang Bangladesh yang menargetkan sebuah restoran di Dhaka pada tanggal 1 Juli 2016. Bangladesh melarang tayangan Peace TV karena memicu serangan yang menewaskan 22 orang ditembak mati.

Baca juga: Zakir Naik Ternyata Sudah Jadi Penduduk Tetap Malaysia  

6. Menurut Direktorat Penegakan Hukum India,   Harmony Media memiliki sebuah studio editing yang menyusun dan mengedit siaran yang ditayangkan di Peace TV. Sejumlah besar uang ditransaksikan melalui Naik, tanpa ada petunjuk mengenai sumber uang  atau bagaimana penggunaannya.

7. Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa Islamic Research Foundation atau IRF milik Naik terbukti melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang Tindakan Pencegahan.

8. Dengan adanya pengumuman pemerintah itu, secara otomatis melarang adanya rapat, mengumpulkan dana atau menjadi anggota atau pengurus IRF. Keputusan yang menyatakan bahwa IRF melanggar hukum telah disetujui oleh sebuah kabinet yang diketuai oleh Perdana Menteri Narendra Modi.

9. Keputusan itu berdasarkan penyelidikan yang diprakarsai oleh sayap intelijen polisi Mumbai dan badan penanganan kejahatan ekonomi atau EOW terhadap neraca keuangan IRF.

10. Kasus lainnya terhadap Naik juga telah diajukan terkait komentar kontraversialnya terhadap dewa-dewa Hindu. Kasusnya telah diajukan di Kurla, Vengurla, Sawantwadi dan Maharashtra. Naik kemudian mengajukan permohonan di Mahkamah agar semua kasus ini diselidiki oleh satu lembaga. Permohonannya masih ditunda.

Zakir Naik kini tinggal di Malaysia. Pihak berwenang India mengajukan permohonan ke Interpol untuk mengeluarkan surat penangkapan Naik.

HINDUSTAN TIMES|YON DEMA

Berita Terkait:

populerRelated Article