10 Hari Kerja, Menkomdigi Blokir 187 Ribu Konten Judi Online
Uzone.id — Usai adanya penangkapan beberapa pegawai yang ketahuan ikut andil dalam judi online, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan akan tetap terbuka dan mendukung upaya Polri dalam mendalami kasus tersebut.
Selain itu, di tengah kasus tersebut, Menteri Komdigi yang baru dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu menyebut bahwa pihaknya telah memblokir ratusan ribu konten judi online yang terindikasi memfasilitasi judi online.“Sepuluh hari setelah beliau (Presiden) dilantik, 187 ribu situs (sudah ditangani). Mudah-mudahan dalam waktu 3 bulanan, kita bisa menangani 1,8 juta hingga 2 juta. Kita akan menaikkan terus (kinerja),” kata Meutya Hafid dalam keterangan resminya, dikutip Senin, (04/11).
Menurut Meutya, penanganan ini merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari.
Update ini disampaikan di tengah kisruh penangkapan beberapa pegawai Komdigi (salah satunya staf ahli) yang disebut ‘membina’ ribuan situs judi online. Disebut, pelaku mendapatkan pendapatan hingga miliaran karena tindakan ilegal tersebut.
Saat ini, pihak Komdigi terus menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terus melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kantor Pusat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Kami menunggu informasi lebih lanjut dari Kepolisian. Tugas utama kami adalah memberantas judi online,” kata Meutya, Jumat lalu (01/11).
Sebagai langkah proaktif agar hal ini tak terjadi kedepannya, Kementerian Komdigi terus meningkatkan pengawasan situs terindikasi judi online dan memperbanyak program pembinaan untuk pegawai.
“Salah satunya dengan mengadakan apel setiap shift sebelum bertugas untuk membangkitkan semangat nasionalisme dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pakta Integritas Anti Judi Online,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, Menteri Meutya mengaku mendapatkan dukungan penuh untuk menuntaskan kasus perjudian online di Indonesia.
“Beliau memberikan amanat langsung terkait penanganan judi online. Paling tidak, kita persempit terus celah kepada mereka yang ingin melakukan kejahatan di dunia maya, termasuk judi online,” ungkapnya.