15 Pelanggaran yang Bakal Ditilang dalam Operasi Patuh Jaya 2020
Uzone.id - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2020 mulai minggu depan, Kamis 23 Juli 2020 dan akan dilaksanakan sampai 5 Agustus 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bakal memberlakukan kembali penilangan terhadap pelanggar lalu lintas.
Memang, penilangan belum jadi prioritas penindakan utama, karena diharapkan para petugas tetap persuasif dan humanis. Mereka juga bakal menggunakan APD lengkap dan mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Penjualan Honda Melesat Hampir Seratus Persen
Nah, setidaknya ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan polisi.
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol.7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.VIDEO Sidak Diler Mitsubishi, Sudah Aman Dikunjungi?
Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.
Editors' Picks
Most Popular
Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini