icon-category Auto

2 Wanita ini Kena Tilang karena Tak Pakai Helm: Habis Creambath, Pak

  • 23 Oct 2017 WIB
Bagikan :

Creambath atau cuci rambut kerap dilakukan kaum hawa dengan pergi ke salon. Biaya untuk creambath juga tergolong lumayan, mulai dari puluhan ribu sampai ratusan ribu rupiah.

Sebenarnya tak ada yang salah dengan urusan creambath ini, tapi jadi masalah ketika sehabis creambath naik motor dan tidak pakai helm. 

Seperti yang terjadi di Kota Demak, Jawa Tengah, Senin (23/10). Jadi ceritanya, saat pelaksanaan kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan Polsek Demak Kota, petugas kepolisian yang tengah mengisi bahan bakar di SPBU Bogorame melihat 2 wanita yang turut mengantre di SPBU tersebut.

"Melihat 2 wanita tersebut tidak mengenakan helm baik yang berada di depan maupun pembonceng kapolsek Demak Kota Iptu Sugeng Riyadi Bps, SH mencoba menegurnya dengan nada santai, beliau menanyakan mengapa tidak memakai helm? Mereka pun menjawab siap ndan," tulis akun instagram @polsekdemakkota.

Iptu Sugeng lalu memberi nasihat agar dua wanita itu memakai helm. Kalau tidak mereka akan kena tilang, tapi kedua wanita tersebut dengan semangatnya menjelaskan alasan tak memakai helm. 

"Kapolsek yang mendengarkannya pun baru paham ternyata kedua wanita tersebut baru saja melakukan perawatan rambut dan takut apabila memakai helm perawatannya bisa gagal," tulis Polsek Demak Kota.

Mereka mengaku habis creambath dan kalau naik motor dengan memakai helm, rambut akan rusak.

"Mereka mengatakan "Eman eman pak bar creambath entek atusan kok pak" dalam bahasa indonesia sayang pak habis creambath habis ratusan pak. Mendengarnya pun para anggota hanya bisa tertawa dan mengarahkan untuk tetap mematuhi peraturan berkendara termasuk helm. Karena bila terjadi kecelakaan yang rugi adalah diri sendiri bukan orang lain," tulis akun @polsekdemakkota.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : emak-emak Tilang 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini