2021 Jadi 'Tahunnya' Para Penipu Online Beraksi di Media Sosial
Ilustrasi (Foto: Neonbrand/Unsplash)
Uzone.id - Tahun 2021 sepertinya menjadi ‘lumbung rejeki’ bagi para penipu di media sosial. Semakin banyak orang yang bergabung ke medsos, semakin luas pula peluang para oknum-oknum nakal memangsa korbannya.
Dalam laporan yang dibagikan FTC, selama 5 tahun terakhir, jumlah penipuan di media sosial terus meningkat, termasuk adanya lonjakan besar dalam penipuan ‘investasi mata uang kripto’ palsu. Penipuan dengan modus kencan online juga mencatatkan rekor tertinggi di 2021.Baca juga: Minim Literasi Masih Jadi ‘Villain’ UMKM untuk Jualan Online
Dua platform dari Meta yaitu Facebook dan Instagram menjadi media sosial yang disebutkan dalam laporan ini.
“Lebih dari sepertiga orang yang melaporkan kehilangan uang mengatakan bahwa itu bermula dari Facebook dan Instagram,” kata laporan tersebut.
Facebook dan Instagram terus mencatatkan laporan kurang baik dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari isu data pribadi pengguna, hingga konten-konten nya yang dianggap tidak aman bagi kesehatan pengguna. Belum lagi sekarang keduanya menjadi ‘ladang’ bagi para scammer untuk meraup untung.
Baca juga: 5 Tanda Penipuan Online yang Wajib Kamu Kenali
Menurut laporan terbaru dari FTC, di AS saja, sekitar 95 ribu orang menjadi korban penipuan di media sosial dan kehilangan sekitar USD770 juta atau setara Rp11 Miliar selama 2021, meningkat lebih dari dua kali lipat dari tahun 2020.
Sementara di Indonesia sendiri, Kominfo melaporkan lebih dari 115 ribu aduan mengenai penipuan transaksi di media sosial dan juga e-commerce selama 2021 kemarin.