
-
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merilis jumlah pengguna Bolt yang melakukan pengembalian pulsa hingga Kamis (3/1) pukul 11.30 WIB telah mencapai 3.321 pelanggan.
Pengembalian pulsa dilakukan setelah Bolt secara resmi mengumumkan operasional bisnisnya pada akhir Desember 2018 lalu.
"Dengan rincian 2581 proses refund melalui gerai dan 740 proses refund online," terang Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Sebelumnya, Kominfo dan BRTI juga melaporkan bahwa sejak Jumat (28/12/2018) siang, PT. Internux dan PT. First Media, Tbk telah melakukan mematikan core radio network operation center (NOC) agar tidak ada lagi pemancaran frekuensi yang menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz.
Kedua perusahaan harus mengembalikan frekuensi radio tersebut karena tidak memenuhi kewajiban mereka untuk membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sebesar RpRp708,3 miliar sejak 2016. Meski sudah tak lagi beroperasi sejak Jumat silam, dua anak perusahaan Grup Lippo itu tetap harus membayar utang mereka pada negara.
Disamping itu, PT. Internux dan PT. First Media, Tbk juga harus mengembalikan pita frekuensi radio 2,3 GHz ke negara yang harus dilkukan bulan lalu.